Lihat Anak Gadisnya Bercelana Pendek, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Pelaku Dalam Keadaan Mabuk

Penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas tersebut, dipicu pelaku yang tak senang melihat anaknya vercelana pendek

dailymail
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam keadaan mabuk, seorang suami menganiaya istrinya yang masih terlelap tidur.

Penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas tersebut, dipicu pelaku yang tak senang melihat anaknya vercelana pendek.

Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan galon hingga tak bernyawa pada (7/3/2020).

Kejadian tersebut dipicu rasa kesal pelaku saat mendapati anak gadisnya mengenakan celana pendek.

Pelaku ialah SH (46), sementara istrinya adalah EMH (45), warga Jalan Pangeran Hidayahtullah, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan.

Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Prajurit TNI Hendak Salat Ditembak

 

Jokowi Disebut Survei Lebih Disukai dari Soekarno, Rocky Gerung: Bung Karno Baca mungkin Dirobek

Kronologi bermula saat SH pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Saat berada di rumah, ia mendapati anaknya mengenakan celana pendek.

Entah mengapa, SH merasa kesal mengetahui hal tersebut.

Kekesalannya lantas ia limpahkan kepada sang istri yang saat itu sedang terlelap tidur.

Mulanya SH membangunkan sang istri dan memintanya menegur sang anak.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah.

EMH pun akhirnya terbangun, anak perempuannya meminta korban agar tidak menggubris SH yang datang dalam keadaan mabuk.

Setelahnya, SH justru emosi dan langsung menganiaya istrinya.

Ketika itu, SH mengambil galon berisi air dan langsung menyiramkan ke tubuh istrinya yang masih berada di tempat tidur.

Tak berhenti di situ, SH lantas melempar galon tersebut ke istrinya.

Galon yang sudah kosong itu pun mengenai kepala istrinya.

"Saat emosi, pelaku menyiram istrinya air galon. Setelah isinya habis pelaku kemudian melemparkannya ke istrinya dan mengenai kepalanya," kata Uskiansyah.

Perlakuan kasar SH kepada istrinya terus berlanjut. Setelah melempar galon, SH mengambil raket dan figura foto.

SH pun kembali menganiaya istrinya menggunakan raket dan figura foto.

EMH yang tak berdaya akhirnya tersungkur di dekat tempat tidur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," terangnya.

Sementara itu tetangga yang mendengar ribut-ribut mengampiri rumah korban.

Saat itu, EMH sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

EMH pun segera dibawa ke rumah sakit. Nahas setibanya di rumh sakit nyawa EMH tak tertolong.

Perawat menyatakan jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasinhg Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved