Aksi Team Hunter

Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Team Hunter di Seberang Ulu 1 Palembang

Namun saat akan dihampiri, salah seorang pria yang dibonceng membuang sesuatu ke jalan, sehingga membuat petugas semakin curiga.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Dua orang pria ditangkap Team Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu dibungkus klip bening. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua orang pria ditangkap Team Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu dibungkus klip bening.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno melalui Danru I Team Hunter Beta, Ipda Irwan Sahari menerangkan, seperti biasa petugas berpatroli 24 jam di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Saat melintas di Jalan KH Azhari, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, pada Senin (9/3/2020) dinihari sekira pukul 02.00, petugas melihat dua orang berboncengan sepeda motor.

"Karena curiga, petugas lalu menghampiri kedua pria tersebut," kata Irwan kepada TribunSumsel.com.

Namun saat akan dihampiri, salah seorang pria yang dibonceng membuang sesuatu ke jalan, sehingga membuat petugas semakin curiga.

"Saat kita periksa keduanya, ternyata yang dibuang itu narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik kecil," terang Irwan.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti sabu dan sepeda motor digelandang ke Mapolsek Seberang SU I guna proses lebih lanjut.

Dua pemuda yang diketahui bernama Helwi (31) dan Beri (24), warga SU II dan SU I tersebut mengakui perbuatan mereka menyimpan sabu.

"Iya, benar," kata Beri sambil duduk meringkuk di ruang penyidik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved