Berita Lubuklinggau

Tukang Ojek Ngaku Polisi, Rampas Barang dan Pukul Pelajar di Lubuklinggau

Laki-laki berusia 29 tahun ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas)

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Agus Ramadoni, warga Jalan Permai 9 RT 003 Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Agus Ramadoni, warga Jalan Permai 9 RT 003 Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Laki-laki berusia 29 tahun ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas).

Dalam menjalankan aksinya ia nekat menyamar menjadi seorang polisi.

Akibat ulahnya, Agus yang juga bekerja sebagai tukang ojek ini harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.

Bahkan ia harus berjalan terpincang-pincang setelah ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (07/3/2020) kemarin oleh tim macan Polres Lubuklinggau.

Alex menuturkan pelaku ditangkap atas laporan korbannya MK (13 tahun), seorang pelajar warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Jembatan Lematang dan Pangi di Lahat yang Lama Terbengkalai Akan Dibangun Tahun Ini

"Waktu kejadiannya hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WIB saat korban bersama temannya Rama sedang bermain ukulele di Taman Kurma Masjid Agung Assalam," ungkapnya pada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Saat itu keduanya dihampiri oleh pelaku yang mengajak berkenalan.

Pelaku berkenalan mengaku bernama Tomi dan anggota polisi.

Setelah itu pelaku mengajak korban dan saksi ngobrol-ngobrol.

Seorang Anak Punk Dibakar Hidup-hidup Saat Ngamen di Rumah Makan

"Tak lama berselang pelaku mengajak korban untuk ikut dengannya dengan alasan mencari temannya. Pelaku bersama dengan korban dan saksi berjalan hingga ke samping Depo Petamina,"terang Alex.

Saat tiba dilokasi pelaku langsung meminta handphone, uang dan ukulele milik korban.

Namun saat itu korban tidak mau menyerahkan barang-barangnya, hingga membuat pelaku menampar muka, meninju perut dan mencekik leher korban.

"Lalu pelaku merampas handphone dan uang yang berada di saku celana serta ukulele milik korban, kemudian pergi meninggalkan saksi dan korban," ujarnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved