Musda Golkar Sumsel
Breaking News: Tak Akui Hasil Musda Golkar Sumsel, Kubu Andie Nyatakan Mosi Tak Percaya
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex terpilih sebagai ketua atau menahkodai DPD I Golkar Sumsel periode 2020-2025,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex terpilih sebagai ketua atau menahkodai DPD I Golkar Sumsel periode 2020-2025, melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke X Golkar Sumsel di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (5/3/2020) malam.
Meski diwarna aksi Walk Out (WO) sejumlah DPD II Kabupaten/ kota serta ormas yang memiliki hak suara, namun pimpinan sidang yang dipimpin lima orang diantaranya, wakil Ketum Golkar Nurdin Halid, RA Anita Noeringhati, David Hadrianto, Hasbi Asadiki, dan Muhammad Zaidan,memutuskan hanya ada satu calon ketua (Dodi Reza) yang memenuhi syarat dukungan sebanyak 8 suara.
Sementara kandidat lainnya Andie Dinialdie, dalam pemeriksaan verifikasi syarat dukungannya tidak memenuhi syarat minimal sebanyak 7 suara, ternyata hanya dua suara sah..
Perwakilan kubu bakal calon ketua DPD I Golkar Andie Dinaildie sekaligus Ketua DPD II Golkar Muara Enim Muzakir Sai Sohar menyatakan, berdasarkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Golkar X Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 4 - 5 Maret 2020 di Palembang Melihat, mencermati dan mengikuti jalanya Musyawarah Daerah Partai Golkar tersebut telah melanggar tata tertib, Juklak dan Peraturan Organisasi Partai Golkar.
Dimana sesuai Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 Pasal 38 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua/Ketua Formatur poin (B) ayat a, b, c, d, e dan f. Dalam huruf e. Pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara. Dalam hal ini, panitia verifikasi dan pimpinan sidang musda X tidak melaksanakan sebagaimana diatur dalam Juklak tersebut.
"Untuk menegakkan marwah Partai Golkar dan proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dengan ini kami nyatakan "Mosi Tidak Percaya" terhadap proses pelaksanaan Musyawarah Daerah X Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan," kata Muzakir saat menggelar jumpa perse bersama beberapa pengurus DPD II Golkar lainnya.
Selanjutnya pihaknya meminta Musda X Golkar yang sedang berlangsung, untuk dibatalkan dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Golkar. Sebagaimana diatur dalam Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 pada Pasal 30 (10) apabila Musda Provinsi sebagaimana dimaksud ayat 9 tidak berjalan tertib dan lancar, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dapat memindahkan tempat pelaksanaan Musda Provinsi.
"Andie Dinialdie telah mendapat dukungan 13 Kabupaten/Kota DPD Partai Golkar se sumsel secara tertulis, organisasi mendirikan Soksi, MKGR, KOSGORO kemudian organisasi didirikan AMPI, Satkar Ulama, MDI, AL-Hidayah. Tapi, pihak panitia tidak mau menjalankan aturan Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 Pasal 38 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua/Ketua Formatur poin (B) ayat a, b, c, d, e dan f. Dalam huruf e," jelasnya.
Dimana, pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c, adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.
"Dari proses musda banyak tahapan yang tidak dilkasanakan oleh pimpinan sidang, laporan pertanggung jawaban tidak dibacakan, pandangan umum tidak dilakukan dalam proses sidang. Puncaknya proses verifikasi atas dukungan tidak dilaksanakan oleh panitia. Dari situlah peserta musda melakukan mosi tidak percaya dan forum tidak lagi korum dan tidak sah dalam mengambil keputusan," pungkasnya.
Sementara perwakilan DPD II Palembang Rubby menyatakan pihaknya akan melakukan upaya apapun, termasuk mendatangkan DPP dengan demo untuk mencari keadilan.