Ngaku Dapat Untung Segini dari Jualan Online, Cerita Mahasiswi Timbun 17.500 Masker di Apartemen
Pelaku menjual masker secara online untuk memperoleh keuntungan yang berlipat. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 17.500 masker berbagai
Yusri mengatakan, masker itu sudah dibeli TVH sejak sebulan lalu atau saat virus corona mulai mewabah di China.
Masker tersebut kemudian dijual kembali oleh TVH secara online melalui media sosial.
TVS pun membuat pengakuannya kepada polisi.
TVS mengaku mengambil untung Rp 10 ribu per-dus yang dijualnya secara online.
"Hasil keterangan awal cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu (per dus) karena dia modal beli Rp 300 ribu jual Rp 310 ribu," kata Yusri.
Namun, polisi masih lakukan pemeriksaan mendalam terkait pengakuan tersebut.
"Dia sendiri sudah menjual 200 dus. Pada saat melakukan penangkapan ada sekitar 350 dus dari berbagai merek masih dalami pemeriksaan," kata Yusri.
Apakah memang pelaku sudah membeli maskertersebut saat harganya sudah tinggi atau saat masih normal.
"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Mahasiswi yang Timbun 17.500 Masker di Apartemen, Ngaku Dapat Untung Segini dari Jual Online, https://bogor.tribunnews.com/2020/03/05/cerita-mahasiswi-yang-timbun-17500-masker-di-apartemen-ngaku-dapat-untung-segini-dari-jual-online?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti