Teror Gajah di Muratara
Gajah Rusak Kebun Milik 4 Warga di Rawas Ilir Muratara
Gajah merusak kebun warga di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Gajah merusak kebun warga di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kepala Desa Tanjung Raja, Madien menyebutkan, kebun yang dirusak oleh gajah tersebut milik empat warga, yakni Herman, Pan, Tomo dan Nangyu.
"Kebun empat warga itu yang dirusak gajah," kata Madien dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (4/3/2020).
Dia mengatakan, kebun yang rusak berupa tanaman sawit, pisang, bahkan pondok warga juga jadi sasaran amukan gajah.
Akibat dari kejadian ini pemilik kebun mengalami kerugian, apalagi sawit milik warga itu sudah berbuah pasir dan sebentar lagi dipanen.
"Kalau kerugian sudah pasti rugi, sawit sudah berbuah pasir, tapi kita belum tahu berapa batang sawit yang rusak itu," kata Madien.
Menurut dia, biasanya kalau gajah merusak tanaman sawit tidak hanya satu atau dua batang saja, melainkan dalam jumlah banyak.
"Gajah itu biasanya kalau merusak sawit jarang sebatang atau dua batang, banyak biasanya, tapi kita belum menghitung berapa jumlahnya," ujar dia.
Madien mengatakan, lokasi kebun yang dirusak oleh gajah dengan permukiman penduduk sekitar 2 kilometer.
"Kebunnya itu di hilir desa kami, masyarakat kami banyak berkebun di pinggir sungai, sekitar dua kilometer lah dari kampung," ujarnya.