Pemerasan Selingkuh

Suami di Lempuing Peras Keluarga Istri Bawa Preman Bayaran, Minta Uang Damai Tuduh Istri Selingkuh

Sebanyak 7 orang laki-laki berulah dengan melakukan aksi pemerasan terhadap Suwandi warga Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Tujuh tersangka diamankan. 

Setelah mendapat dan menerima laporan, dilakukanlah penyelidikan secara intensif serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

"Petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku akan kembali datang ke rumah korban untuk mengambil uang sisa Rp. 55 juta,"

"Maka petugas mendatangi rumah korban, pada saat para pelaku sedang mengambil uang disa Rp. 55 juta tersebut dan ingin pulang maka langsung disergap dan mengamankan nya," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polsek Lempuing guna proses lebih lanjut.

"Seluruh pelaku dan barang bukti uang Rp. 55 juta, 1 bilah sajam jenis pisau, Uang sisa pemberian pertama Rp.973.000, 1 unit Motor honda Revo, 4 unit handphone dan
1 lembar blangko surat pernyataan kosong telah diamankan," tutupnya.

7 Orang pelaku pemerasan beserta barang bukti berhasil diamankan tim macan Komering polsek Lempuing, Sabtu (29/2/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved