Setahun Cabuli 5 Siswanya, Oknum Guru SD di Banten Ngaku Cuma Bercanda
Oknum guru SD di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena dilaporkan berbuat cabul terhadap para muridnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum guru SD di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena dilaporkan berbuat cabul terhadap para muridnya.
Bahkan pelaku beralasan, mencabuli anak muridnya karena bercanda.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut melakukan aksi pencabulan selama satu tahun terakhir.
"Sudah satu tahun belakangan, (melakukan aksinya) kalau kondisinya memungkinkan saja di sekolah, di kelas, di gudang," kata Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2020).
• BREAKING NEWS : Pemandu Lagu di Prabumulih Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar
AJ yang diketahui sudah 25 tahun mengajar, menjalankan aksinya dengan merayu korban, kadang kala, kata Indra, juga saat bercanda dan dilakukan dengan spontan.
"Namanya anak-anak masih kecil, enggak paham," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, hingga saat ini sudah lima anak yang diketahui jadi korbannya.
Aksi bejat pelaku diketahui lantaran korban menceritakan kepada orangtua sakit di kemaluannya saat buang air kecil.
• Sheila Pemandu Lagu di Prabumulih Tewas, Tetangga Kost Dengar Ada Teriakan Kubunuh Kau
Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Serang Kota pada, Kamis (27/2/2020).
AJ berhasil diamankan di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Kejadian Serupa
Entah apa yang ada di benak oknum guru SD di Probolinggo ini.
Dengan gilanya, ia menyetubuhi siswi yang masih duduh di bangku kelas IV SD.
Bahkan aksi bejatnya sudah berlangsung selama dua tahun, dan baru terbongkar saat ini.