Berita Kriminal

Meski Lulusan SMA, Joki CPNS Asal Makassar yang Ditangkap Dapat Nilai Tinggi Tes SKD Bidan

Polisi menangkap seorang wanita berinisial Nia (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Humas Polrestabes Makassar
Joki CPNS Asal Makassar yang Ditangkap Dapat Nilai Tinggi Tes SKD Bidan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski hanya lulusan SMA, seorang wanita bernama Nia berhasil meraih skor tinggi dalam tes SKD Bidan di Makassar.

Namun, Nia ditangkap karena terbukti sebagai joki CPNS menggantikan saudaranya.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial Nia (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.

NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.

Nanyi dengan Honor Ratusan Juta Rupiah, Lesti Kejora Masih Betah Tinggal di Rumah Sederhana

"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu. Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).

Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.

Alasan Presiden Jokowi Pilih Sewa Pesawat Saat ke Amerika, Ketimbang Naik Pesawat Kepresidenan

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA.

NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.

"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.

Supriady menjelaskan, NA menjadi joki R lantaran keduanya masih merupakan keluarga.

NA mengakui awalnya menjadi joki karena dibujuk oleh temannya berinisial AS pada November 2019.

Setelah menyetujui permintaan tersebut, seorang rekan AS berinisial O akhirnya memalsukan identitas NA.

"Bentuk bantuan O adalah membuat KTP palsu dan membantu NA mendaftarkan secara online tes CPNS (atas nama R)," ucap Supriady.

NA dipilih menjadi joki lantaran wanita asal Sidrap ini memiliki keahlian dalam bidang matematika dan logika.

Hal ini terlihat usai NA mengikuti ujian. Nilai yang diperolehnya sangat tinggi.

Nia memperoleh nilai tes karakter pribadi (TKP) dengan skor 158 dari standar 126.

Sedangkan pada tes intelegensi umum (TIU), NA memperoleh nilai 135 dari standar 80, dan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan skor 115 dari standar 65.

Total poin yang dikumpulkan NA berjumlah 408 dan dinyatakan lulus tes.

"Nia diminta untuk menjadi pengganti peserta tes CPNS (Joki) dengan iming iming diberikan imbalan," ucap Supriady.

Sebelumnya Ditangkap 2 Orang

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, mulai merampungkan berkas dua tersangka Joki peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kedua joki CPNS yang ditangkap ialah Asep (18) dan Fatahillah (23).

"Sementara masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali Hairuddin saat dihubungi lewat telepon, Rabu (26/2/2020).

Ali Hairuddin memastikan, akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili setelah semuanya rampung.

Kedua tersangka sebelumnya ditangkap pada saat mengikuti ujian seleksi CPNS Kemenkuham, di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Senin 2 Februari 2020.

Kedok kedua pelaku ketahuan setelah panitia seleksi CPNS Kemenkuham Sulsel mencocokan kartu peserta yang dibawa dengan muka pelaku.

"Waktu diperiksa panitia mukanya berbeda dengan kartu peserta tes yang dibawa. Sehingga panitia langsung menyerakan ke Polisi," kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sirajuddin.

Sirajuddin mengatakan, kedua joki ini merupakan mahasiswa dari kampus ternama di Indonesia.

"Pelaku sampai saat ini masih diamankan pihak Kepolisian," sebutnya.

Sementara dua peserta yang memakai jasa joki itu masih dalam buronan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.

Sekedar diketahui, penangkapan perjokian CPNS Kemenkuham Sulsel bukan baru kali ini.

Dua tahun lalu, tepatnya 2018, dua joki CPNS Kemenkuham juga diamankan.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar, dan Slamet alias Memet (30), seorang PNS di Balai Kota Makassar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved