Berita Prabumulih

Mantan Kadishub Prabumulih Dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang, Perkara Dugaan Korupsi Parkir

Syarifudin dibawa petugas Tipikor Polres Prabumulih didamping kuasa hukum dengan menggunakan baju putih, celana hitam dan menggunakan peci cokelat

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Syarifudin dibawa petugas Tipikor Polres Prabumulih didamping kuasa hukum dengan menggunakan baju putih, celana hitam dan menggunakan peci cokelat sekitar pukul 13.39. 

"Kalau indikasi target lain, berdasarkan berkas penyelidikan masih 2 tersangka," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Prabumulih menitipkan tersangka Dedi Dusra terkait kasus dugaan korupsi parkir di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih tahun 2015 ke sel tahanan rutan Pakjo Palembang pada Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 17.00.

Sementara untuk tersangka Syarifudin sempat ditunda polisi dilimpahkan lantaran mengalami gangguan kesehatan alias sakit.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved