Berita OKI
Senpira Beredar Luas di Kabupaten OKI, Warga Sangat Bebas Dapatkan Senpira
Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Ogan Komering Ilir sudah sangat meresahkan
Penulis: Winando Davinchi |
Zamroni menilai, orang yang menguasai senpira ini sebenarnya kurang mengetahui filosofi dari menembak itu sendiri.
Karena menurutnya dengan memiliki senjata api bukan berarti orang tersebut harus menembak terus menerus.
"Kami (TNI) dibekali senjata, tapi tidak serta-merta kami pengen nembak terus menerus. Bahkan terkadang untuk berburu saja kami tidak tega,"
"Terkait peredaran senpira ini untuk pencegahan memang semuanya harus berperan," pungkasnya.
Sama halnya Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasatreskrim AKP Agus Prihadinika menjelaskan pihaknya akan terus berupaya dalam memerangi peredaran senpira di masyarakat.
"Sejak beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan razia kepemilikan senjata api ilegal, bahkan terhitung sudah 50 senjata yang diserahkan masyarakat, dan juga perakit senpi berhasil diamankan,"
"Karena memang kepemilikan senpi dapat menimbulkan kriminalitas, serta untuk ajang adu kekuatan," tegas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, pihaknya juga terus berupaya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki dan menyimpan senpira agar menyerahkan ke Polsek setempat.
"Memiliki dan menyimpan senpi ilegal dapat dikenakan pidana, jadi diharapkan segera menyerahkan kepolisian sebelum kami sendiri yang akan mengambil," tambahnya.
Di wilayah Kabupaten OKI, terdapat beberapa Kecamatan yang menjadi tempat peredaran senpi terbesar.
"Kecamatan Sungai Menang, Mesuji, dan Cengal yang menjadi lokasi peredaran dan terus kami persempit," tutupnya.