Berita OKI

Senpira Beredar Luas di Kabupaten OKI, Warga Sangat Bebas Dapatkan Senpira

Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Ogan Komering Ilir sudah sangat meresahkan

Penulis: Winando Davinchi |
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi senpira 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Ogan Komering Ilir sudah sangat meresahkan.

"Karena saya melihat di kabupaten OKI ini peredaran senpi sangat marak bahkan dalam mendapatkan barang tersebut secara ilegal," kata Donny Meilano Ketua Forum Kajian Ilmiah Syarif Madani.

Ia menjelaskan, maraknya peredaran senpi di Kabupaten OKI yang dinilai bebas.

"Beberapa tempat pembuatan senpi juga ada di wilayah yang dekat dengan perairan, sistem penjualannya juga saya menilai bebas," ucapnya.

Banyak Formasi yang Kosong, Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang 2020 Ternyata Cukup Besar

Dalam menciptakan peran aktif masyarakat yang berguna sebagai upaya menimbulkan kepedulian beberapa stakeholder untuk bersama-sama mencerah dan mempersulit peredaran senpira.

"Jika kita ingin memerangi peredaran senpi, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) harus berperan mulai dari pedesaan dan kecamatan juga mengambil peran untuk memutus rantai peredaran nya,"

"Kalau hanya mengandalkan polisi dan TNI saja meminimalisir hal tersebut akan sangat sulit, makanya kedepan seluruh instansi harus bekerjasama agar lebih maksimal," jelasnya.

Menterinya Jokowi : Banjir di Jakarta Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Diharapkan kedepannya seluruh instansi pemerintah maupun keamanan bahu membahu dalam penanganan.

"Jika semuanya mengambil bagian tentunya peredaran menjadi lebih sulit, dan juga petugas tidak boleh main mata dengan pemilik dan pembuat senpira,"

"Menurut saya salah satu cara ampuh yaitu dengan memutus penyuplai amunisi, karena peluru kebanyakan di dapatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI, Letkol CZI Zamroni menegaskan agar para Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada di setiap wilayah teritorialnya untuk menekan empat poin untuk diminimalisir.

"Empat hal tersebut yaitu peredaran narkoba, radikalisme, peredaran senjata ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),"

"Saya telah memerintahkan seluruh Babinsa dalam meminimalisir peredaran Senpira karena itu merupakan pemicu kegaduhan dimasyarakat," kata Dandim.

Terkait kepemilikan senjata api ilegal atau senjata api rakitan (senpira) ini bisa dipastikan bukan orang baik.

"Memang sejatinya setiap orang itu ada niatan mempertahankan diri, tetapi jika memiliki senpira ilegal tidak dapat dikategorikan sebagai alat pertahanan diri," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved