2 Tahun Lagi Pensiun, Ketua Gudep SMPN 1 Turi Malah jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Tiga orang tersebut merupakan penginisiasi kegiatan susur sungai tersebut, ketiganya juga telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut.
"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari TribunJogja.
"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa,"sambungnya.
Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.
Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.
Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.
"Semoga korban yang belum ditemukan, segera ditemukan,"tutupnya.

(Tribunnews.com/Tio,Yon, TribunJogja.com/SantoAri, Kompas.com/WijayaKusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun