2 Tahun Lagi Pensiun, Ketua Gudep SMPN 1 Turi Malah jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor

Tiga orang tersebut merupakan penginisiasi kegiatan susur sungai tersebut, ketiganya juga telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

Editor: Weni Wahyuny
Dok.Pusdalops DIY, TribunJogja.com/Hasan Sakri
Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, Dua Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun. Ketiga tersangka yang tak lain adalah pembina Pramuka 

Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut. 

"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari TribunJogja. 

"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa,"sambungnya.

Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.

Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.

Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.

"Semoga korban yang belum ditemukan, segera ditemukan,"tutupnya.

Kepala sekolah SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana ( paling kiri) saat menghadiri jumpa pers terkait tragedi susur sungai yang menewaskan 9 siswa dan 1 orang hilang di sekolah setempat, Sabtu (22/2/2020).
Kepala sekolah SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana ( paling kiri) saat menghadiri jumpa pers terkait tragedi susur sungai yang menewaskan 9 siswa dan 1 orang hilang di sekolah setempat, Sabtu (22/2/2020). (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

(Tribunnews.com/Tio,Yon, TribunJogja.com/SantoAri, Kompas.com/WijayaKusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved