2 Tahun Lagi Pensiun, Ketua Gudep SMPN 1 Turi Malah jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Tiga orang tersebut merupakan penginisiasi kegiatan susur sungai tersebut, ketiganya juga telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jelang masa pensiun, R (58), Guru Seni Budaya SMPN 1 Turi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus mendekam di balik jeruji besi.
R ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan menjadi tersngka terkait tragedi susur Sungai Sempor.
Tak hanya sendiri, polisi juga menetapkan yakni IYA (36) warga Caturharjo, Sleman yang juga sebagai guru olahraga.
Selain itu, ada juga DDS (58), warga Ngaglik yang merupakan tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP N 1 Turi.
Dengan demikian total tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka terkait tragedi susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi, Sleman, pada Jumat pada Jumat (21/2/2020).
Tiga orang tersebut ditetapkan tersangka karena dianggap yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa nahas itu.
Tiga orang tersebut merupakan penginisiasi kegiatan susur sungai tersebut, ketiganya juga telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
Namun, ketiganya tidak ikut turun ke sungai dan ketiganya dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," kata Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
R (58), seorang guru Seni Budaya SMPN 1 Turi sekaligus ketua gugus depan sekolah mengatakan tugasnya saat itu yakni menunggu di sekolah dan mencatat siswa yang telah kembali.
"Tugasnya saya saat itu hanya menunggui di sekolah untuk mencatat siswa yang kembali dari susur sungai. Termasuk jaga barang-barang siswa," ungkap R.
R yang kini berusia 58 tahun, sebentar lagi memasuki masa pensiun sebagai PNS.
Ia harus menjalani hukuman akibat kelalaiannya tersebut.
"Sebenarnya saya tinggal dua tahun lagi pensiun," ujar R dikutip dari TribunJogja.
Dihimpun dari Tribun Jogja, polisi mengatakan rencana kegiatan susur sungai tersebut baru muncul satu hari jelang kegiatan pramuka yang biasa rutin dilakukan tiap Jumat.