Guru Asal Muba Ditangkap
Guru SD Asal Muba Culik Anak-anak, Ayah Korban Lihat Anaknya di Mobil Zulkfili yang Melaju Kencang
Setelah menanti selama 11 hari, Imam Ayatullah (39) akhirnya kembali dipertemukan dengan anaknya TYF (12) yang dilaporkan jadi korban penculikan
Karena tidak putus asa maka saya ke Polres sana berbekal surat laporan bersama pengacara untuk menjemput anak saya,”ungkapnya.
“Melihat kejadian ini, anak saya ditakutkan mengiktui paham-paham yang salah. Sekarang ia sudah di rumah dan beraktivitas seperti biasa,” tutupnya.
• Nunggak Angsuran Motor 2 Bulan, Pria di Palembang Ditodong Pistol Oleh Debt Collector
Sementara, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Reskrik AKP Deli Haris, membenarkan perihal laporan yang diterima soal dugaan kasus penculikan.

“Saat ini masih dijalan,”ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dilaporkan melakukan penculikan anak.
Guru bernama Zulkifli Alfujari (26 tahun) ini ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
Saat ditangkap, dalam mobil station dengan nomor Polisi BG 1741 JY yang dikendarai Zulkifli Alfujari terdapat 14 penumpang.
Terdiri dari anak-anak laki dan perempuan dan beberapa lagi berusia sebaya tersangka Zulkifli.
Menurut Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, meski di dalam mobil station terdiri dari anak-anak laki dan perempuan, tapi yang melapor ke Polisi baru satu.
Yakni Imam Ayutullah (39), orangtua kandung TF (12 tahun) warga Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumetera Selatan.
"Meski dari 13 penumpang yang diangkut tersangka itu, namun hanya satu yang orangtuanya melaporkan kehilangan korban.
"Sebenarnya ini sebagai tindaklanjut dari laporan orangtua korban ke Polda Sumatera Selatan," kata Kapolres Festo kepada Surya, Minggu (23/2/2020).
Lantaran itu, lanjut Kapolres Festo, setelah ini mereka lakukan serah terima tersangka dengan tim dari Polda Sumatera Selatan, kemudian tersangka bersama ke-13 orang.
Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, serta beberapa orang dewasa yang diangkut mobil station itu dibawa kembali ke Sumatera Selatan.
"Tersangka ini kami tangkap berada di lingkungan sebuah pesantren.