Berita Muratara
Suku Anak Dalam Geruduk Kantor Bupati Muratara, Protes Bidan Jadi Pengurus BPD
Salah seorang warga Suku Anak Dalam bernama Susi mengikuti pemilihan BPD di Desa Sungai Jernih, namun hasilnya ia dikalahkan oleh calon BPD
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Puluhan warga Suku Anak Dalam dari Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor bupati setempat, Rabu (19/2/2020).
Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan aturan tentang pemilihan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilaksanakan di desa mereka.
Salah seorang warga Suku Anak Dalam bernama Susi mengikuti pemilihan BPD di Desa Sungai Jernih, namun hasilnya ia dikalahkan oleh calon BPD bernama Neni seorang bidan desa.
• Pengurus Anak Yatim : Bila Ashraf Meninggal Ingin Berkumpul dengan Rasulullah, BCL Nangis Histeris
Warga Suku Anak Dalam mempertanyakan Perda Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2017 BAB III Pasal 8 Huruf F tentang hak, kewajiban dan larangan bagi anggota BPD.
Tentang larangan, bahwa dalam Perda tersebut anggota BPD dilarang merangkap jabatan, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun honorer atau pekerja tidak tetap di lingkungan Pemda.
"Jadi pemilihan BPD kemarin itu yang menang Neni, nah rombongan mereka (Suku Anak Dalam) ini mempertanyakan, Neni kan bidan desa, tidak boleh merangkap jabatan anggota BPD," kata Kepala Desa Sungai Jernih, Yutami.
Oleh sebab itu, pihaknya menunda penandatanganan berita acara hasil pemilihan pengisian BPD tersebut, karena masih ada pihak yang mempertanyakan status bidan desa si Neni.
"Saya masih menunda, nanti takutnya setelah dibuat SK BPD ternyata dia (Neni) mau tetap jadi bidan desa, kan tidak boleh, dia harus memilih, bidang desa atau anggota BPD," ujar Yutami.
Sementara Kepala Suku Anak Dalam Desa Sungai Jernih, Jakparin mengatakan, sejak awal ia sudah menyampaikan agar bidan desa Neni tidak usah mengikuti pencalonan BPD.
"Dia kan sudah jadi bidan desa, seharusnya tidak usah lagi ikut calon BPD, biarkan si Susi dari perwakilan Suku Anak Dalam yang ikut calon BPD sebagai keterwakilan perempuan," ujarnya.
Menurut Jakparin, Suku Anak Dalam seharusnya didukung untuk maju, salah satunya dengan menjadi bagian dari pemerintahan sebagai anggota BPD.
"Saya kan sudah minta, Susi saja calon BPD dari keterwakilan perempuan, kalau Neni dan Susi calon yah pasti kalah Susi, kami Suku Anak Dalam ini pasti kalah, makanya Susi jangan ada lawannya," kata dia.
"Katanya mau memajukan Suku Anak Dalam ini, kita harus memikirkan Suku Anak Dalam ini supaya maju, kalau kami tidak diberi kesempatan, bagaimana kami bisa maju," tambahnya. (cr14)