Pilkada PALI
Pilkada PALI 2020 Diprediksi Tanpa Pasangan Calon dari Jalur Independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/2/2020) secara resmi membuka pendaftaran
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/2/2020) secara resmi membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PALI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan, sejak dibuka pendaftaran dari jalur independen sejak pagi hingga sore hari belum ada satupun pasangan yang mendaftarkan diri mereka.
Meski pihak KPU satu minggu sebelumnya juga telah membuka bagi operator yang dimandatkan pasangan calon untuk mencocokan dukungan ke operasol SILON KPU.
Berdasarkan itu, menurut Sunario bahwa diprediksi pasangan calon dari jalur non partai nihil, karena sejauh ini belum ada tanda-tanda yang akan mendaftar.
"Bisa jadi Pilkada PALI Tahun 2020 ini Nihil, tanpa Paslon dari jalur independen atau perseorangan," ungkap Sunario, Rabu.
Ia mengatakan, Pilkada PALI Tahun 2020, nampak jauh berbeda dengan pemilihan kepala daerah di Bumi Serapat Serasan lima tahun lalu.
Dimana, lanjut dia, bahkan Pilkada PALI yang lalu ada sebanyak dua pasangan yang maju mengikuti kontestasi demokrasi dari jalur independen atau perseorangan.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka dan menunggu pasangan calon kepala daerah untuk maju dari jalur perseorangan.
"Kita tetap membuka pendaftaran dari jalur independen hingga tanggal 23 Februari 2020," ujarnya.
"Persyaratan harus menyerahkan dukungan sebanyak 13.158 dukungan dan akan dilakukan verifikasi," jelasnya.(cr2)