Wawancara Eksklusif

Kisah di Balik Camat Kalidoni Palembang yang Pilih Mundur dan Berhenti Jadi PNS

Disaat ribuan orang tengah berjuang sekuat tenaga untuk bisa menjadi seorang ASN, Arie Wijaya yang merupakan camat Kalidoni pilih mundur

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Arie Wijaya camat Kalidoni yang mengundurkan diri saat ditemui disela acara perpisahannya dengan seluruh staf maupun lurah dikawasan Kalidoni, Selasa (18/2/2020). 

Q : Selanjutnya bagaimana kelanjutan program yang sudah berjalan di kecamatan Kalidoni ?

A : Saya sudah sampaikan ke pak walikota secara khusus yang saya sebut sebagai permintaan terakhir. Saya menyarankan agar pengganti saya selanjutnya adalah Sekretaris Camat (Sekcam).

Sebab dia sudah tahu dan mengikuti dari awal program-program apa saja yang dijalankan di kecamatan ini. Sehingga tidak sulit untuk mengarahkannya lagi.

Dan saya juga berkomitmen untuk terus mendampingi semampu saya agar program yang sudah diatur, bisa berjalan maksimal.

Tapi kalau camatnya baru, mesti ada pengenalan program dan harus belajar lagi, tentunya repot. Sebab menjalankan program-program di kecamatan ini tentunya kita harus punya knowledge.

Tapi semuanya menjadi keputusan pak walikota. Saya hanya bisa memberikan saran saja. Saya juga tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sekcam.

Semuanya murni untuk memberikan yang terbaik ke masyarakat.

Q : Apakah anda sudah resmi keluar sebagai PNS ?

Saat ini berkas saya sudah masuk BKPSDM. Jadi memang belum ada putusan resmi yang menyatakan pengunduran diri saya diterima.

Tapi, terlepas dari hal itu, saya juga sampaikan ke seluruh staf disini bahwa saya sudah tidak bisa lagi masuk kerja. Jadi mau bagaimanapun, saya tidak akan lagi ke kantor. Untuk itu, saya mengajukan cuti besar 3 bulan hitungan hari kerja.

Artinya lebih kurang 3,5 bulan kedepan saya cuti yang sudah berlaku sejak tanggal 17 Februari kemarin.

Cuti ini diambil sembari menunggu proses SK pengunduran diri itu keluar.

Q : Bagaimana kalau sampai 3 bulan kedepan pengajuan pengunduran diri anda belum disetujui ?

Saya tetap akan berhenti, apapun yang terjadi. Sekarang inikan saya sudah menjalani cuti besar. Kalau sampai 3 bulan kedepan, pengunduran diri saya belum juga disetujui, saya akan tidak masuk selama 45 hari, maka saya sudah berhenti dari PNS.

Artinya memang saya sudah tidak ada lagi opsi untuk menjadi PNS dan sudah sangat bulat dengan keputusan ini.

Q : Bisa diceritakan, bagaimana jenjang karir anda selama jadi PNS ?

A : Saya resmi dilantik jadi PNS sejak tahun 1997. Kemudian dilantik jadi lurah di Bukit Sangkal tahun 2007 hingga 2010.

Selanjutnya menjadi Sekcam Gandus tahun 2010 selama 6 bulan.

Kemudian saya sekolah lagi dari tahun 2010 akhir hingga 2017.

Kemudian jadi camat Kalidoni hingga akhirnya mengajukan pengunduran diri di tahun 2020 ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved