Berita Muara Enim
Oknum ASN dan Kontraktor di Muara Enim Ditangkap Dugaan Transaksi Narkoba, Ini Identitasnya
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Muaraenim ditangkap bersama seorang kontraktor.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Muaraenim ditangkap bersama seorang kontraktor.
Keduanya ditangkap polisi karena bertransaksi narkoba di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/2/2020).
Oknum ASN itu bernama Nofriansyah alias Yayan (38 tahun), warga Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Sedangkan kontraktor bernama Hery Bahermansyah (48 tahun), warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
• Pesan Wagub Mawardi pada Pengurus IMA Chapter Palembang Berkontribusilah untuk Sumsel
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal saat Polres Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terlihat orang melakukan transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim melihat ada dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.
Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Heri dan Nofrian.
• Simpan Sabu di Senapan Angin, Darwansyah Oknum PNS Lahat Digerebek di Rumahnya
Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu di kantong celana Heri.
Kemudian dua paket narkotika jenis sabu berhasil ditemukan di dalam mobil Nofriansyah.
Setelah dilakukan introgasi, Heri dan Nofriansyah mengakui jika barang bukti yang ditemukan dilokasi adalah milik mereka berdua.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP Putu Suryawan, mengatakan bahwa kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Muaraenim bersama barang bukti delapan paket narkotika jenis Shabu seberat 2,62 gram, satu unit HP merk Nokia, Satu unit HP merk Samsung, Satu unit mobil Toyota Avanza.
• Kabar Bahagia, Pemerintah Wacanakan Uang Pensiun PNS Capai Rp 1 Miliar, Menpan RB : Biar Sejahtera
"Saat ini, kita masih dalam pengembangan, apakah pengedar atau hanya pemakai karena BB nya cukup banyak senilai Rp 2 juta kalau jika dirupiahkan," tegas Putu.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim Ilham Yaholi, ketika dikonfirmasi awak media terkait salah satu stafnya ditangkap atas dugaan kasus narkotika jenis sabu-sabu enggan berkomentar banyak.
“Informasinya seperti itu, tapi saya belum tau pasti kebenarannya,” ujar Ilham disela-sela meninjau lokasi longsor di Desa Karang Raja.(Sp/ Ardani)
