Ada Indikasi Calon Anggota PPK Bermasalah, KPU Minta Sampaikan Secara Resmi, Jangan di Medsos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota PPK
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020.
Sebanyak 35 orang dinyatakan lulus untuk menjadi anggota PPK, masing-masing 5 anggota setiap kecamatan di 7 kecamatan se Kabupaten Muratara.
KPU membuka tanggapan atau pengaduan masyarakat terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut dimulai pada tanggal 15 - 21 Februari 2020 di Sekretariat KPU Muratara.
KPU menyatakan hingga kini belum ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan, respons, maupun pengaduan secara tertulis dan resmi ke Sekretariat KPU Muratara.
"Sampai hari ini belum ada pengaduan secara resmi, kami masih menunggu respon masyarakat sampai tanggal 21 Februari," kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Selasa (18/2/2020).
Meski belum ada pengaduan secara resmi, namun Agus mengakui sudah ada respons masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos) facebook.
Respos tersebut terkait nama-nama anggota PPK yang dinyatakan lulus, mulai dari indikasi tim pemenangan bakal calon bupati, berdomisili di luar wilayah kerja, sudah menjabat PPK dua periode, keluarga komisioner KPU, hingga indikasi pengguna narkoba.
Agus meminta masyarakat menyampaikan tanggapan, respons, atau pengaduan secara tertulis dan resmi ke Sekretariat KPU Muratara.
"Kami menginginkan respons masyarakat itu secara transparan, silahkan sampaikan secara resmi ke kantor kami, jangan di media sosial, silahkan, kami terbuka setiap pengaduan," katanya.
Agus menegaskan, pihaknya akan menanggapi respons masyarakat tersebut jika disampaikan secara resmi dan tertulis dengan narasumber yang jelas dan transparan.
"Kalau disampaikan secara resmi ke KPU, maka kami akan mengklarifikasi nama-nama yang terindikasi itu, jadi semua prosesnya transparan dan jelas," katanya.
Agus menegaskan, dalam proses perekrutan anggota PPK, KPU Muratara telah melaksanakan secara profesional sesuai aturan dan dipastikan tidak ada kecurangan.
"Kepada masyarakat silahkan, sampaikan pengaduannya ke kami secara resmi, secara tertulis, ada pelapornya, identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya. (cr14)
