Ramlan Perkosa Anak Tetangga yang Sedang Main di Halaman Rumah, Korban Masih Bocah 11 Tahun

Ramlan (45), warga Desa Wanaraya (Sp. 1) Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat ini tega mencabuli sebut saja korban (11).

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka Ramlan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ramlan (45), warga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat ini tega mencabuli M (11).

Kisah memilukan bagi keluarga korban ini terjadi, Minggu (16/2).

Saat kejadian, pukul 12.00 wib korban sedang asyik bermain di perkarangan rumah pelaku.

Tak berselang lama, Ramlan memanggil korban dan membujuknya agar masuk ke rumah pelaku.

Tanpa takut dan tak tahu maksud jahat pelaku, korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) ini termakan bujuk rayu Ramlan hingga menuruti masuk ke dalam rumah.

"Nah saat korban sudah masuk pelaku langsung menyeret korban ke dapur rumah. Yang kemudian berbuat cabul kepada korban," terang Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, SIK melalui Paur Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, Senin (17/2).

Puas menyalurkan aksi bejatnya, pelakupun membiarkan korban pulang ke rumahnya.

Sampai di rumah, orang tua korban lantas mengajak korban mandi ke sumur.

Dari situ, ayah korban lantas menyiram pakaian korban dn betapa tetkejutnya saat mendapati ada ceceran darah di celana anaknya.

Curiga, lantas korban ditanya.

Awalnya, korban tak berani mengungkapkan apa yang ia alami.

Namun, setelah berulang kali dicecar pertanyaan akhirnya korban mengaku sudah dicabuli.

"Tak terima atas perlakuan pelaku orang tuanya membawa ke Puskesmas Kikim barat untuk diperiksa. Karena tidak ada dokter maka anaknya dibawa dan diperiksa di RS. Empat Lawang dan selanjutnya Kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolsek Kikim Barat. Pelaku saat ini sudah diamankan, "tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved