Kenalan di FB, Janda Muda & Berondong 19 Tahun Mesum di Perkemahan, Ini Kronologi Lengkapnya

Kenalan di FB, Janda Muda & Berondong 19 Tahun Mesum di Perkemahan, Ini Kronologi Lengkapnya

Hamdan Soeharto/Tribun Timur
Ilustrasi 

Dilansir TribunJambi.com (grup Surya.co.id), menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah kedua sejoli berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.

"Mereka sudah kami mintai keterangan.

Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.

Berawal dari facebook tersebut kedua sejoli akhirnya nekat lakukan perbuatan mesum.

Kedua sejoli juga mengaku telah saling suka sama suka, perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.

Aipda Benny Ferdiansyah juga menyebut SF sang laki-laki mengaku tidak berani menemui orang tua NU, untuk mengarah pada pernikahan sah.

Coreng Hukum Adat Setempat

Perbuatan janda muda dan berondongnya tersebut disebut telah mencoreng hukum serta adat setempat.

Adanya hal tersebut NU dan SF akan didorong untuk menikah, atas persetujuan keluarga.

Aipda Benny Ferdiansyah menambahkan untuk menindaklanjuti permasalahannya pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat.

Janda 40 Tahun Terbang Dari Jakarta ke Jambi Kencani Brondong 17 Tahun

Sebelumnya seorang wanita berinisial MM (40) jauh dari dari Jakarta terbang ke Jambi untuk menemui kekasihnya berinisial IR, seorang brondong berusia 17 tahun.

Di Jambi, MM yang berstatus janda bersama IR kemudian menginap di sebuah hotel.

Selama dua hari lamanya mereka menginap di kamar hotel tersebut.

Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digerebek polisi saat razia penyakit masyarakat.

Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya, namun belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved