Pembunuh Driver Taksi Online

Breaking News: Akbar Pembunuh Driver Online Sofyan Divonis Mati, Tangis Keluarga Korban Pecah

Akbar Al Faris (34) otak perampok yang disertai pembunuhan terhadap Sofyan driver taksi online, divonis hukuman mati

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Keluarga Sofyan, driver taksi online korban pembunuhan langsung tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Akbar, Kamis (13/2/2020) 

Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya.

Tepatnya di rumah salah seorang keluarga Akbar sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun Akbar nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.

Dua timah panas tepat bersarang di betis sebelah kirinya.

Irjen Zulkarnain Bersyukur

Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersyukur atas ditangkapnya Akbar yang menjadi DPO atau otak pembunuhan Sofyan sopir GrabCar.

Irjen Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri mengapresiasi jajaran Polda Sumsel atas keberhasil mengungkap kasus pembunuhan keji sampai tuntas.

Driver Taksi Online Sofyan dirampok
Driver Taksi Online Sofyan dirampok (Tribunsumsel.com)

Irjen Zulkarnain mengungkapkan, bila dirinya sudah mendapat informasi dari Dir Reskrimum Polda Sumsel bila Akbar sudah tertangkap.

"Iya Alhamdulillah Akbar sudah tertangkap. Saya merasa hutang saya sudah terbayar," ujar Zulkarnain, Rabu (21/8/2019) ketika dihubungi Tribunsumsel.com

Tak banyak yang diungkapkan jenderal bintang dua ini. Akan tetapi, ia sebagai putra Sumsel juga berharap agar tidak ada lagi kejadian yang sadis hingga menghilangkan nyawa korbannya di Sumsel.

Tertangkapnya Akbar, juga diungkapkan Irjen Zulkarnain merupakan kerja keras dari anggota dan arahan Kapoda Sumsel Irjen Pol Firli pastinya.

Kerja keras yang dilakukan bisa membuahkan hasil dengan menangkap Akbar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved