Pembunuh Driver Taksi Online

Breaking News: Akbar Pembunuh Driver Online Sofyan Divonis Mati, Tangis Keluarga Korban Pecah

Akbar Al Faris (34) otak perampok yang disertai pembunuhan terhadap Sofyan driver taksi online, divonis hukuman mati

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Keluarga Sofyan, driver taksi online korban pembunuhan langsung tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Akbar, Kamis (13/2/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akbar Al Faris (34) otak perampok yang disertai pembunuhan terhadap Sofyan driver taksi online, divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Palembang, Kamis (13/2/2020).

Isak tangis keluarga korban seketika pecah tak tertahankan ketika ketua majelis hakim Efrata Hep Tarigan SH mengetok palu tanda sahnya putusan.

"Saya pikir-pikir yang Mulya," ujar Akbar menanggapi putusan hakim.

Selama persidangan Akbar terus menatap kosong ke arah majelis hakim.

Sesekali ia tampak menarik nafas panjang dan menundukkan kepala seakan berusaha menenangkan diri.

Sementara itu, majelis hakim menilai Akbar terbukti bersalah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel yang sebelumnya juga menuntut Akbar dihukum mati.

Setelah persidangan selesai, Akbar langsung digiring masuk ke sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri Palembang.

Tanpa berkata sepatah kata pun, selama berjalan ia terus tertunduk lesu dengan raut kesedihan yang terpancar jelas dari wajahnya.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kisah Akbar pelaku utama pembunuhan Sofyan supir taksi online akhirnya berakhir.

Akbar berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).

Akbar merupakan otak perampokan disertai permbunuhan terhadap Sofyan.

Sofyan ditemukan sudah menjadi tengkorak di wilayah perbatasn Muratara dan Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2018) lal

Terungkap, sebelum tega merampok dan membunuh Sofyan yang merupakan driver taksi online.

Akbar Al Farizi (34 tahun), otak kejahatan keji itu mengaku pernah menjajal pekerjaan sebagai driver taksi online.

Akbar juga mengaku sempat bekerja sebagai sopir di dinas Pekerjaan Umum (PU) Jabupaten Muratara.

Lantas apakah yang menjadi alasan Akbar tega sampai melakukan merampok dan membunuh Sofyan yang juga pernah satu jenis pekerjaan dengannya ?

Kepada Tribunsumsel.com, Akbar mengaku dia dan ketiga rekannya yang lain tidak sengaja membunuh Sofyan saat akan merampok korban.

"Itu tidak sengaja, pokoknya kami datang ke Palembang intinya mau cari uang. Tapi bukan untuk merampok driver online."

"Tapi misalnya ada motor orang yang lengah bisa kami ambil,"ucap Akbar saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (21/8/2019).

 Jadi Target Utama Kapolda, Ini Lokasi Pelarian Akbar Otak Pembunuhan Driver Taksi Online

Dikatakan Akbar, niat untuk merampok di kota Palembang muncul dari inisiatifnya bersama Ridwan alias Redho (42).

Ridwan sebelumnya sudah tertangkap dan dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim pengadilan negeri kelas 1 A khusus kota Palembang.

Tak hanya itu, rekannya yang lain yakni Acuandra alias Acun (21) yang sebelumnya juga divonis mati dan FR (16 tahun) yang divonis 10 bulan, dikatakan Akbar sangat menerima dengan baik ajakan untuk melakukan aksi perampokan.

MENYERAH - Tersangka, Franata Ariwibowo yang menyerahkan diri diamankan di Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Kamis (15/11/2018). Polisi masih memburu dua pelaku pembunh sopir Sofyan.
MENYERAH - Tersangka, Franata Ariwibowo yang menyerahkan diri diamankan di Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Kamis (15/11/2018). Polisi masih memburu dua pelaku pembunh sopir Sofyan. (TRIBUNSUMSEL.COM/FARLIN)

"Memang berencana untuk merampok, jadi tiga teman saya yang lain mau sama mau untuk merampok. Kalau memang tidak mau, pasti tidak akan jadi,"ujarnya.

 Otak Pembunuhan Sofyan Ditangkap, Persatuan Driver Online Sumsel Minta Hukum Seberat-seberatnya

Dikatakan Akbar, mereka sempat mencoba melakukan aksi perampokan namun gagal.

Mereka juga kehabisan uang untuk pulang sehingga muncullah niatan jahat untuk merampok driver taksi online.

Namun ditengah perjalanan, tindakan mereka justru membuat nyawa korbannya yakni Sofyan melayang.

"Korban dicekik oleh Redho dan FR. Saya posisinya di samping driver. Kemudian saya langsung pindah posisi dan ambil alih kendali sopir,"ujarnya.

Setelah ketiga rekannya membuang jenazah Sofyan di kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Akbar yang saat itu mengaku duduk di kursi sopir langsung tancap gas dan menuju ke rumah 
FR yang berada di sungai Lanang.

Mereka bersepakat untuk menjual mobil milik korban dan didapatlah hasil sebesar Rp 23 juta.

"Saya menerima Rp5,3 juta. Selebihnya dibagi-bagi sama yang lain,"ucapnya.

Akbar, otak pembunuhan Sofyan, driver taksi taksi online yang buron hampir setahun akhirnya ditangkap polisi, Rabu (21/8/2019)
Akbar, otak pembunuhan Sofyan, driver taksi taksi online yang buron hampir setahun akhirnya ditangkap polisi, Rabu (21/8/2019) (Istimewa)

Selama hampir sepuluh bulan buron, Akbar Al Farizi (34) mengaku sempat berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan.

Dia mengaku selalu memilih tinggal di pondok kecil di tengah kebun saat masih buron.

"Dalam pelarian saya pernah tinggal di Tanjung Lengkayang muara dua. Sampai disana saya bersembunyi di pondok kebun di wilayah itu."

"Terus lari lagi sampai di Kisam Muara Dua. Disana saya kerja serabutan di kebun kopi,"ungkapnya.

 Jawaban Enteng Umi Kalsum Saat Ayu Ting Ting Pakai Baju Seksi, Tampar Keras Para Haters

Dalam masa pelariannya itu, Akbar mengaku sempat ada niat untuk melarikan diri.

Namun hal itu urung dilakukannya setelah mendengar saran dari orang-orang yang berada di sekitarnya.

"Soalnya saya dengar omongan ibu dan orang-orang lain, katanya kalau tertangkap saya akan akan ditembak mati. Jadi saya takut untuk menyerahkan diri,"ujarnya.

Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada dua temannya yakni Ridwan alias Rido (42) dan Acuandra alias Acun (21), Akbar mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.

"Namanya juga di dusun (kampung), jadi tidak ada handphone atau sinyal atau lain-lain,"ujarnya.

Akbar juga menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban.

"Saya menyampaikan ke keluarga korban memang saya salah, saya khilaf, saya minta maaf,"ujarnya.

Akbar (31) otak pembunuh driver taksi online Sofyan yang dibunuh pada Oktober 2018 lalu, akhirnya ditangkap di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).

Akbar ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaedi.

Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya.

Tepatnya di rumah salah seorang keluarga Akbar sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun Akbar nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.

Dua timah panas tepat bersarang di betis sebelah kirinya.

Irjen Zulkarnain Bersyukur

Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersyukur atas ditangkapnya Akbar yang menjadi DPO atau otak pembunuhan Sofyan sopir GrabCar.

Irjen Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri mengapresiasi jajaran Polda Sumsel atas keberhasil mengungkap kasus pembunuhan keji sampai tuntas.

Driver Taksi Online Sofyan dirampok
Driver Taksi Online Sofyan dirampok (Tribunsumsel.com)

Irjen Zulkarnain mengungkapkan, bila dirinya sudah mendapat informasi dari Dir Reskrimum Polda Sumsel bila Akbar sudah tertangkap.

"Iya Alhamdulillah Akbar sudah tertangkap. Saya merasa hutang saya sudah terbayar," ujar Zulkarnain, Rabu (21/8/2019) ketika dihubungi Tribunsumsel.com

Tak banyak yang diungkapkan jenderal bintang dua ini. Akan tetapi, ia sebagai putra Sumsel juga berharap agar tidak ada lagi kejadian yang sadis hingga menghilangkan nyawa korbannya di Sumsel.

Tertangkapnya Akbar, juga diungkapkan Irjen Zulkarnain merupakan kerja keras dari anggota dan arahan Kapoda Sumsel Irjen Pol Firli pastinya.

Kerja keras yang dilakukan bisa membuahkan hasil dengan menangkap Akbar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved