Login DJP Online
Login DJP Online, Tata Cara Laporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing, Formulir 1770SS & 1770S
DJP Online Login, Ini Cara Laporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing, Formulir 1770SS & 1770S
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
IG @Pajak
DJP Online Login, Ini Cara Laporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing, Formulir 1770SS & 1770S
Atau terakhir, jika Anda merupakan pegawai dengan penghasilan lain atau bukan pegawai baik penghasilan di atas atau di bawah Rp 60 juta, maka jenis SPT Anda adalah 1770.
Formulir yang dibutuhkan formulir yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis SPT adalah sebagai berikut:
SPT 1770SS:
- bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri) Formulir ini didapat dari lembaga atau perusahaan pemberi kerja.
SPT 1770S
- 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri).
SPT 1770
- bukti potong A1/A2
- Neraca & laporan laba-rugi (pembukuan)
- rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma).
Untuk lebih lengkapnya bisa kalian tonton video tutorial di bawah ini:
Tutorial SPT 1770SS
Tutorial SPT 1770S