Berita Ogan Ilir
Rekonstruksi Begal Tewaskan Korbannya di Jalan Palembang-Indralaya, Tendang Korban dari Belakang
Polres Ogan Ilir menggelar rekonstruksi kasus begal yang menewaskan korbannya, Firdaus (51 tahun), warga Timbangan
Di adegan ke-6 dan 7, tersangka Mat Obeng menerjang motor korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh itulah, Denis langsung menikam korban Firdaus sebanyak 2 kali.
Belum cukup sampai situ, tersangka Mat Obeng juga menusukkan senjata tajam jenis pisau di dada dan punggung korban.
Istri korban pun mencoba meminta tolong dengan mencoba menghentikan truk yang melintas, sayang tidak dihiraukan.
Namun pada saat usahanya yang kedua, datang mobil pribadi yang langsung berhenti dan membawa korban ke rumah sakit.
• Cerita Peraih Skor SKD Tertinggi di CPNS Lubuklinggau, Dua Kali Gagal di Tes Kementerian
"Namun pada perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka diancam dengan pasal 365KUHP dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman, maksimal 20 tahun penjara.
"Para tersangka sudah diamankan, sedangkan satu orang tersangka sudah berada di LP karena terjerat kasus lain dan sudah ditangkap terlebih dahulu," jelasnya. (SP/ Resha)