Peserta CPNS Ini Curhat kepada Panselda Lewat Sepucuk Surat, Simak Curahan Hatinya
Peserta CPNS Ini Curhat kepada Panselda Lewat Sepucuk Surat, Simak Curahan Hatinya
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
TRIBUNSUMSEL.COM.COM, BLANGPIDIE - Peserta CPNS Ini Curhat kepada Panselda Lewat Sepucuk Surat, Simak Curahan Hatinya
Berakhir Selasa (4/2/2020) sore, pelaksanaan ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun 2019, .
Ujian dibagi 42 sesi dan setiap sesi diikuti 400 sampai 500 perserta.
Panitia Panselda CPNS Abdya menjelaskan, SKD yang digelar sembilan hari berjalan sukses.
Sebayak 853 peserta lulus ambang batas passing grade SKD dari 3.951 peserta yang hadir.
Peserta yang gugur mencapai 3.326 orang.
Terdiri atas 3.098 orang gugur karena tidak memenuhi ambang batas passing grade SKD, ditambah 228 peserta gugur langsung dikarenakan tidak hadir mengikuti SKD.
Pada hari terakhir pelaksanaan SKD, Selasa (4/2/2020), Panselda menerima sepucuk surat yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos dan Giro.
Surat diketik rapi dua halaman kertas folio itu tertera nama penulis Bunga, nama samaran yang diyakini merupakan salah seorang peserta CPNS setempat.
Di awal surat, Bunga memberikan apresiasi kepada Cut Hasnah Nur (Kepala BKPSDM Abdya) yang telah berjuang sehingga mempu mendapat jatah (formasi) penerimaan CPNS dalam jumlah lumayan besar.
Pada pokok surat, bunga mengkritisi sekaligus menggugat regulasi rekrutmen CPNS karena mendahulukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Ibu Cut yang kami hormati. Di sisi lain, kami kecewa dan sedih dengan regulasi tentang tata cara mengikuti ujian tulis yang telah diatur sedemikian rupa, kenapa tidak ujian bidang (SKB) dulu yang diseleksi, kemudian yang lainnya. Bukan kah kita dipersiapkan untuk bidang pekerjaan yang memiliki spesifikasi jurusan,” tulis Bunga, dalam suratnya.
Dia mencontoh, Sikumbang (juga nama inisial) dalam keseharian biasa-biasa saja.
Tapi bisa ikut SKB karena lulus ambang batas passing grade SKD meliputi TWK, TIU dan TKP.