Joki CPNS di Kemenkumham Sulsel

Kronologi Dua Joki CPNS di Kemenkumham Sulsel Ditangkap, Pelaku Asal Karawang

Dari sini, W kemudian menawarkan FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang berdomisili di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kompas.com
Joki CPNS di Kemenkumham Sulawesi Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi nekat dilakukan dua orang warga Karawng Jawa Barat, menjadi joki CPNS di Sulawesi Selatan.

Keduanya terbongkar sebagai joki karena tak bisa bicara berbahasa Takalar.

FA (23) dan AS (23), dua pemuda yang ditangkap usai jadi joki peserta CPNS Kemenkumham di Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tak pernah berniat untuk melakukan praktik dan menyamar menjadi peserta tes SKD.

Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, kedua pemuda yang beralamat asli di Karawang, Jawa Barat, tersebut awalnya hanya diminta untuk jadi pengajar tes SKD bagi peserta CPNS di Kemenkumham.

Kedua pemuda ini didatangkan W yang pada akhirnya menjadi penyalur antara peserta tes CPNS Kemenkumham Sulsel.

Gara-gara Kalimat Cerai, Suami Aniaya Istri Sampai Tewas di Muaraenim

"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, si pelaku ini memposting dan mengiklankan dirinya yang bisa mengajar CPNS. Kemudian si W ini mendatangkan mereka," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).

Ali mengungkapkan, W menjemput FA da AS di bandara dan membawanya di sebuah penginapan di Makassar.

Dari sini, W kemudian menawarkan FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang berdomisili di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kronologi Suami Bunuh Istri di Muaraenim, Tepergok Sedang Telepon Selingkuhan

W membujuk dua pemuda tersebut dengan imbalan Rp 10 juta jika berhasil meloloskan peserta pada tes SKD yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa (4/2/2020).

Mendapata tawaran tersebut, kedua joki menyanggupi.

"Dengan iming-iming itu, temannya W yang membuat dokumen (KTP dan kartu tes) lalu memberikan kepada joki untuk dipakai seleksi. (Foto) dokumen diubah dengan cara discan," tutur Ali.

Kedok keduanya terungkap usai panitia dan pihak kepolisian yang berjaga menemukan kejanggalan saat verifikasi dokumen dan wawancara peserta tes dilakukan.

Panitia mencoba memancing salah satu pelaku dengan memakai bahasa daerah Takalar.

Namun, pelaku tidak mengetahuinya.

"Dari situlah dicurigai kemudian diamankan dan dilakukan penelusuran. Ternyata betul bahwa apa yang digunakan itu berupa KTP dan kartu seleksi itu ternyata dipalsukan," ungkap Ali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved