Tak Hanya Peserta Tes SKD CPNS yang Dilarang Bawa Smartphone, Pengawas Juga Dilarang
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Ir Agus Sutiadi mengatakan, pihaknya telah menegakkan segala prosedur dan peraturan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suasana ruang tes seleksi CPNS 2020 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Kamis (30/1/2020)
"Jadi, kalau dulu bisa lapor dari instansi ke instansi peserta. Selanjutnya lapor ke Panselnas daerah setempat. Selanjutnya baru diputuskan apakah peserta tersebut bisa pindah atau tidak. Tapi sekarang prosedur tersebut sudah tidak bisa lagi dilakukan. Tidak boleh lagi ada perubahan jadwal sama sekali," ucapnya.
Agus berharap agar semua pihak, baik pelaksana, pengawas maupun peserta seleksi CPNS agar dapat bekerjasama dalam menjaga kejujuran dan menerapkan segala peraturan yang berlaku.
"Harapannya semoga semuanya berjalan lancar sesuai prosedur tanpa ada kecurangan sedikit. Tentunya ini perlu kerjasama semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.
