Berita Prabumulih
Harga Sawit Mulai Mahal, Jhon Berulang Kali Curi Sawit Petani di Prabumulih
Warga dusun IV Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih itu diringkus petugas karena mencuri beberapa pikul buah sawit
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Akibat ulahnya yang nekat mencuri buah sawit di kebun warga, Jhon Noprianto (29 tahun) harus mendekam di sel tahanan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih.
Warga dusun IV Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih itu diringkus petugas karena mencuri beberapa pikul buah sawit di sejumlah kebun milik banyak warga satu kampungnya.
Selain pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor honda revo yang dipakai Jhon Noprianto berkali-kali membawa buah sawit hasil curian.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya pelaku bermula dari laporan dari Darmaji (51) dan Tukimin (49) serta warga Desa Karya Mulya lainnya ke Polsek RKT Prabumulih.
Dalam laporannya para warga mengaku jika kebun sawit mereka dicuri orang yang tidak bertanggungjawab dengan cara berkali-kali.
Mendapat laporan itu jajaran Satreskrim Polsek RKT melakukan penyelidikan dan mendapati jika kebun sawit dicuri pelaku Jhon Noprianto dan beberapa temannya.
Mengetahui itu petugas langsung mendatangi pelaku di kediamannya dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Dihadapan petugas, Jhon Noprianto mengakui perbuatannya mencuri sawit lantaran keterbatasan ekonomi dan harga komuditas itu mulai mahal.
"Saya curi dan hasilnya saya jual untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kapolsek RKT, AKP Budiono mengungkapkan diringkusnya pelaku lantaran keresahan warga Desa Karya Mulya yang kebun sawitnya dicuri pelaku.
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya seraya mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
