Kasus Suap KPU RI

Ketua KPU Sumsel Kelly Dicecar KPK 15 Pertanyaan, Kasus Suap Komisoner KPU

Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana dicecar 15 pertanyaan dan harus berada di Gedung KPK diperiksa untuk dimintai keterangan

Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana 

"Dak belari dari itu lah pertanyaaaanyo," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kelly dipanggil sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR peridoe 2019-2024 yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE (Saeful, pihak swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Dikutip dari Kompas.com

Ali tidak membeberkan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Kelly hari ini.

Namun, diketahui bahwa Harun yang menjadi tersangka dalam kasus ini merupakan eks caleg DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK. (Abdul Hafiz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved