Perempuan Ini Jadi Korban Tipu Daya Pegawai Koperasi, Bukan Dipinjami Uang Tapi Malah Digerayangi

P warga Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
PAHMI/TRIBUNSUMSEL
P melapor digerayangi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - P warga Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang Senin, (27/1/20) pukul 14.30 Wib.

P datang untuk membuat laporan mengenai pelecehan Seksual yang dialaminya Jumat, (24/1/20) pukul 21.30 Wib di Lebak Murni Kecamatan Sematang Borong.

Awal mula perkenalan P dan Jun saat ia sedang mencari rumah kontrakan.

Korban bertanya pada Jun dan bersedia mencarikan tempat kontrakan rumah bulanan. Jun mengantarkan korban ke rumah kontrakamn tersebut.

Tak berapa lama korban mengetahui bahwa Jun bekerja di sebuah koperasi yang meminjamkan uang di wilayah Perumnas dan Sekojo.

Mendengar informasi bahwa pelaku bekerja di koperasi simpan pinjam uang, korban lalu ingin meminjam uang.

Jun mengiyakan dan bersedia memberikan pinjaman dengan mendatangi tempat tinggal korban.

Namun saat korban menanyakan uang pinjaman tersebut, pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumah teman pelaku.

Setelah sampai di TKP pelaku langsung memeluk, memegang bagian payudara, mencium di bagian muka dan memegang di bagian kemaluan korban.

P mengatakan pada saat diajak ke rumah teman pelaku, pelaku langsung berbuat tindak asusila kepada saya.

"setelah pelaku berbuat tidak senonoh kepada saya, saya memutuskan untuk melaporkan pelaku," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved