Heboh Beredar Video Pengendara Ditegur di Lampu Merah, Ternyata Ada 15 Titik Dipasang ATCS  

Beberapa hari ini tersebar di media sosial video CCTV saat petugas dinas perhubungan yang menegur pengendara.

Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Pengendara melintasi jalan simpang angkatan 45 yang merupakan salah satu lokasi dipasangnya Area Traffic Control System (ATCS), Jumat (24/1/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beberapa hari ini tersebar di media sosial video CCTV saat petugas dinas perhubungan yang menegur pengendara.

Video-video itu pun banyak ditonton dan disebarkan kembali oleh warga. Sebenarnya dari mana video-video itu?

Sebanyak 15 titik Area Traffic Control System (ATCS) telah dipasang Dinas Perhubungan Palembang untuk mengontrol dan mengawasi arus lalu lintas di jalanan.

Kadishub Palembang mengatakan, ATCS merupakan bentuk sanksi sosial bagi yang pengendara yang melanggar peraturan lalulintas.

Sehingga dapat menimbulkan kesadaran sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih taat dalam mengikuti peraturan di jalan.

"Seperti kita sebutkan nomor polisi kendaraannya dan apa jenis kesalahannya, sehingga pelanggar jadi pusat perhatian. Dengan seperti ini diharapkan masyarakat dapat kesadaran untuk tidak melanggar peraturan lalulintas," ujarnya, Jumat (24/1/2020).

Lina Tinggalkan Piutang Rp2,4 M, Teddy Peringatkan Karyawan yang Ngutang: Jangan Harap nggak Bayar!

Viral Kisah Sukiyah, Wanita Buta Hidup Sebatang Kara Sampai Rambutnya Jadi Sarang Tikus

Adapun 15 titik lokasi yang telah dipasang kamera CCTV yaitu di simpang macan lindungan, simpang Ogan, simpang angkatan 45, simpang Polda, simpang bandara, simpang tanjung api-api, simpang Sekip.

Serta di simpang Charitas, simpang Taman Siswa, simpang Rajawali, simpang M Isa, simpang Boom baru, simpang Kampus, simpang Jakabaring dan simpang Nilakandi Kertapati.

Agus menjelaskan, selain untuk memantau para pengendara agar mentaati peraturan, ATCS juga ditujukan untuk memonitor
kepadatan arus lalulintas.

Sehingga apabila terjadi kemacetan, petugas ATCS akan mengatur dan menyesuaikan traffic light (lampu lalulintas) dengan kondisi jalan saat itu.

"Jadi bukan hanya berfokus pada pelanggaran oleh pengendara saja, tapi juga bisa untuk memantau traffic light. Kalau
terjadi kepadatan atau kemacetan, petugas bisa mengatur misalnya dengan mempercepat traffic light sesuai dengan kondisi jalan saat itu," ujarnya.

Lanjutnya, ATCS diharapkan dapat menjadi solusi pengurai kemacetan yang selama ini kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat Palembang.

Untuk itu kedepannya, Dishub Palembang akan mengembangkan ATCS menjadi suatu sistem aplikasi yang bisa terkoneksi dan diakses oleh seluruh masyarakat.

Sehingga masyarakat bisa melihat titik-titik kemacetan melalui aplikasi ATCS.

"Tentunya pihak Dishub maupun kepolisian, butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengatasi permasalah di jalan raya. Seperti dalam mengatasi kemacetan dan meminimalisir angka kecelakaan. Maka dari itu masyarakat juga harus taat peraturan. gunakan perlengkapan keselamatan berkendara, taati rambu-rambu serta selalu berhati-hati saat di jalan raya adalah langkah yang bisa untuk terapkan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved