Team Hunter Sat Sabhara Palembang

Team Hunter Buru Penjual Tuak 24 Jam, Bakal Sapu Bersih Miras di Palembang

Polretabes Palembang menegaskan komitmen memberantas kejahatan, bahkan mencegahnya sedini mungkin.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Petugas memusnahkan satu ember minuman tuak seberat 30 liter, disaksikan langsung penjualnya di Jalan Soekarno Hatta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polretabes Palembang menegaskan komitmen memberantas kejahatan, bahkan mencegahnya sedini mungkin.

Oleh karenanya, polisi khususnya dari Team Hunter Sat Sabhara Polretabes Palembang terus menggelar operasi cipta kondisi 24 jam nonstop.

"Tim Hunter patroli 24 jam guna menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutrisno kepada TribunSumsel.com, Kamis (23/1/2020).

Aksi Team Hunter Palembang: Terbongkar, Ternyata Banyak Juru Parkir Tak Punya Surat

Salah satu fokus utama Team Hunter yakni merazia peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan.

"Miras (minuman keras) ini jadi salah satu perhatian kita karena banyak kejahatan akibat pelakunya mengonsumsi miras," terang Sutrisno.

Alhasil, saat menemukan penjual miras, petugas langsung menindak tegas dengan menyita miras dan langsung memusnahkannya.

Seperti yang dilakukan Team Hunter saat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Soekarno Hatta belum lama ini, petugas memusnahkan satu ember minuman tuak seberat 30 liter, disaksikan langsung penjualnya.

Sementara penjual tuak didata dan diperingatkan agar tak lagi menjual miras jenis apapun.

"Target kita, seperti minuman keras ini harus kita sapu bersih betul untuk mencegah salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved