Penyelundupan Benih Lobster
Misteri Pemilik Benih Lobster Ilegal di Bandara SMB II, Terus Diburu Bea Cukai Palembang
Terbongkarnya penyelundupan sebanyak 17.640 benih lobster bermula dari kecurigaan petugas Bandara SMB II Palembang
Modus pengiriman ini hampir sama dengan kasus yang terungkap tahun lalu.
Modusnya diselundupkan dalam koper yang akan dibawa melalui penerbangan dengan tujuan Singapura di Terminal Keberangkatan SMB II Palembang.
"Tapi bedanya, untuk yang ini tidak bertuan. Kemungkinan pelaku yang kita duga kurir sengaja gak berangkat atau diduga ketahuan Kemudian gak jadi berangkat Ini modus dugaan."
"Namun dari beberapa kejadian selama ini penyelundupan benih lobster ke singapura, Kemudian di kirim ke Vietnam," jelas Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto, Kamis (23/1/2020)
Dijelaskannya, saat pengiriman dilakukan lewat jalur udara. Kota Palembang menjadi lokasi transit.
"Makanya daerah-daerah transit biasanya yang ada pelabuhan udara Internasional terutama tujuan Singapore. Atau bisa juga dari domestik ke batam dulu," ujarnya.
Sementara, untuk daerah penghasil benih lobster daerah Lombok, Banyuwangi. Pelabuhan Ratu.
"Tapi yang terbaru ini belum tahu darimana," ujarnya. (SP/ Rahmaliyah)