Penyelundupan Benih Lobster
Misteri Pemilik Benih Lobster Ilegal di Bandara SMB II, Terus Diburu Bea Cukai Palembang
Terbongkarnya penyelundupan sebanyak 17.640 benih lobster bermula dari kecurigaan petugas Bandara SMB II Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Terbongkarnya penyelundupan sebanyak 17.640 benih lobster bermula dari kecurigaan petugas Bandara SMB II Palembang.
Petugas saat itu melihat ada kejanggalan dalam koper bagasi milik penumpang dengan tujuan keberangkatan Singapura, menggunakan maskapai Flyscoot TR251 belum lama ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris mengatakan, saat penemuan koper bagasi tersebut tidak ada pemiliknya.
Bea Cukai hanya mengamankan barang bukti dengan nilai taksiran benih lobster mencapai Rp 2,5 miliar.
"Tepatnya kejadiannya 18 Januari lalu, sekitar pukul 11.00 dilakukan pemeriksaan x-ray bagasi penumpang pesawat Flyscoot TR251 tujuan Singapura."
"Dicurigai satu koper bagasi dengan claim tag bagasi atas nama SM. Tapi pemiliknya tidak ditemukan," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Pihaknya, berusaha memanggil penumpang atas nama tersebut di Bandara, tetapi tidak ditemukan dan dilakukan pengecekan di ruang tunggu keberangkatan internasional hingga ke pesawat juga tidak ditemukan orang tersebut.
"Pukul 12.33 baru dilakukan pemeriksaan bagasi oleh petugas P2 KPPBC TMP B Palembang disaksikan oleh petugas Karantina, Pegawai Gapura dan AVSEC dan kita dapati 19 kantong plastik isi benih lobster," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang Dwi Hermawanto menambahkan, walaupun kejadian telah beberapa waktu lalu pemilik koper atas nama sesuai Claim Tag yakni SM masih dilakukan pencarian.
"Kita temukan kopernya tak bertuan. Setelah cek in dan masukin bagasi (koper), pemilik tidak langsung masuk ruang tunggu boarding, tapi kemungkinan melihat situasi aman tidaknya di luar, gak jadi naik pesawat," ujarnya.
Menurut Dwi, modus-modus yang digunakan adalah modus lama.
Bisa Kemungkinan sengaja tidak berangkat atau diduga ketahuan Kemudian tidak jadi berangkat
"Ini modus dugaan atau mungkin kurir," ujarnya.

Pihak Bea Cukai Palembang telah berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang untuk dilakukan pencacahan.
"Setelahnya kita serahkan ke Balai Karantina dan sekarang di lepas liarkan ke alam (pantai di Lampung)," tutupnya.
Modus pengiriman ini hampir sama dengan kasus yang terungkap tahun lalu.
Modusnya diselundupkan dalam koper yang akan dibawa melalui penerbangan dengan tujuan Singapura di Terminal Keberangkatan SMB II Palembang.
"Tapi bedanya, untuk yang ini tidak bertuan. Kemungkinan pelaku yang kita duga kurir sengaja gak berangkat atau diduga ketahuan Kemudian gak jadi berangkat Ini modus dugaan."
"Namun dari beberapa kejadian selama ini penyelundupan benih lobster ke singapura, Kemudian di kirim ke Vietnam," jelas Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto, Kamis (23/1/2020)
Dijelaskannya, saat pengiriman dilakukan lewat jalur udara. Kota Palembang menjadi lokasi transit.
"Makanya daerah-daerah transit biasanya yang ada pelabuhan udara Internasional terutama tujuan Singapore. Atau bisa juga dari domestik ke batam dulu," ujarnya.
Sementara, untuk daerah penghasil benih lobster daerah Lombok, Banyuwangi. Pelabuhan Ratu.
"Tapi yang terbaru ini belum tahu darimana," ujarnya. (SP/ Rahmaliyah)