Wapres Ma'ruf Amin Beri Tanggapan Soal Munculnya Keraton Agung Sejagat-Sunda Empire. Tegaskan Ini!

Maruf Amin tidak melarang bila yang muncul berupa komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang, serta tidak merugikan pihak lain.

Editor: Weni Wahyuny
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Maruf Amin 

Seperti diketahui Fanni bersama Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya dengan mendirikan 'kerajaan baru' tersebut.

Sang Ratu mengaku menyesal, karena kasus ini telah berdampak pada keluarganya.

 Pernyataannya ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (22/1/2020).

"Hukuman sosial sudah saya terima," ujar Fanni.

"Keluarga saya sudah menjadi korban bully," imbuhnya.

Tak hanya itu, pemberitaan tentang dirinya ini membuat sang anak tidak mau berangkat ke sekolah.

Bahkan usaha yang dimiliki Fanni juga dipaksa tutup oleh warga sekitar.

d
Totok Santoso (kiri) dan Fanni Aminadia (kana) dalam program Indonesia Lawyers Club (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Bahkan Anak saya tidak mau sekolah," kata Fanni.

"Usaha saya ditutup warga dan sebagainya, karena berita itu," jelasnya.

Namun saat ditanya pemandu acara ILC, Karni Ilyas terkait kasus Keraton Agung Sejagat, Fanni enggan berkomentar lebih banyak.

Fanni hanya menyampaikan permintaan maafnya karena telah menimbulkan polemik dan meresahkan seluruh masyarakat.

Meski demikian, Fanni memastikan dengan latar belakang yang dimilikinya, ia mengaku tidak mungkin mengkhianati NKRI.

"Saya sama lebih baik diam untuk sementara waktu, saya hanya memohon maaf karena apa yang telah terjadi di Purworejo itu kemudian beritanya berkembang liar mengakibatkan, meresahkan dan membuat polemik seluruh masyarakat Indonesia," jelas Fanni.

"Yang jelas bisa dilihat dari latar belakang saya, tidak mungkin saya mengkhianati merah putih dan ideologi saya, Pancasila," imbuhnya.

Selain itu, Fanni juga memilih bungkam dan kini hanya fokus untuk menjalani proses hukumnya.

"Saya mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, saya belum berkenan menjawab apapun ini pelajaran berat buat saya," tambah Fanni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved