Wapres Ma'ruf Amin Beri Tanggapan Soal Munculnya Keraton Agung Sejagat-Sunda Empire. Tegaskan Ini!

Maruf Amin tidak melarang bila yang muncul berupa komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang, serta tidak merugikan pihak lain.

Editor: Weni Wahyuny
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Maruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin beri tanggapan munculnya sejumlah perkumpulan yang mengaku sebagai kerajaan akhir-akhir ini.

Maruf Amin menegaskan pemerintah bakal bersikap tegas jika keberadaan perkumpulan tersebut dianggap merugikan dan melanggar.

 "Ya pemerintah yang pasti bahwa kita tidak akan membiarkan kerajaan-kerajaan itu karena kita sudah punya Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Maruf Amin tidak melarang bila yang muncul berupa komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang, serta tidak merugikan pihak lain.

"Tapi kalau sudah nanti dilihat ada penyimpangan tentu harus dibubarkan, harus dilarang ya, kan kita sudah ada perkumpulan, raja-raja dan sultan nusantara," jelas dia.

Maruf Amin menambahkan, Indonesia masih mengakui sejumlah kerajaan seperti kerajaan DIY.

"Negara yang masih diakui eksistensinya kan Jogja, sehingga sultannya itu menjadi gubernur di Jogjakarta, selain itu kan lebih bersifat budaya," ujar Ketua MUI non-aktif ini.

Pemberitaan akhir-akhir ini dihebohkan munculnya kerajaan-kerajaan fiktif.

Dua kerajaan tersebut yakni Keraton Agung Sejagat yang berlokasi di Purworejo dan Sunda Empire di wilayah Jawa Barat.

Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purwokerto, Jawa Tengah, berujung pada penetapan tersangka Totok Santosa dan Fanni Aminadia.

Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Kedua tersangka ditangkap atas dasar bahwa mereka terbukti melakukan tindak pidana berupa penipuan.

Sejumlah barang bukti telah disita polisi termasuk dokumen yang diduga dipalsukan kedua pelaku.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki keberadaan Sunda Empire di Bandung.

Penyesalan Ratu Keraton Agung Sejagat

Hukuman sosial terlah diterima Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia karena perbuatannya terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved