Berita Muratara
Lengkapi Perlengkapan Berkendara Anda, Satlantas Polres Muratara Segara Tindak Pelanggar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus sosialisasikan kesadaran hukum dalam berkendara kepada masyarakat
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus sosialisasikan kesadaran hukum dalam berkendara kepada masyarakat.
Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas di 'Bumi Beselang Serundingan'.
Apalagi wilayah Kabupaten Muratara dilintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Sosialisasi dilakukan mulai dari mengunjungi tempat-tempat perkumpulan warga hingga kepada pengendara yang sedang melintas di Jalinsum.
"Pengendara yang belum tertib kami beri pengarahan agar melengkapi kelengkapan berkendara," kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kasatlantas, M Sadeli, Selasa (21/1/2020).
Ia mengatakan, kelengkapan dalam berkendara sangatlah penting, terutama untuk melindungi pengendara saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pengendara harus sadar akan pentingnya perlengkapan dalam berkendara, seperti surat-surat kendaraan, SIM, helm, spion, hingga lampu kendaraan.
Pengendara juga diimbau untuk tidak memacu kendaraan dengan melebihi kecepatan yang telah diatur, karena bila kedapatan akan dilakukan penindakan.
"Selain harus lengkap dalam berkendara, pengendara juga tidak boleh kebut-kebutan, karena itu dapat membahayakan pengendara lain," katanya.
Sadeli berharga agar masyarakat segera melengkapi perlengkapan dalam berkendara, karena mereka akan segera bertindak setelah melakukan sosialisasi ini.
"Saat ini kita masih sosialisasi, selanjutnya sudah penindakan. Jadi masyarakat harus secepatnya melengkapi perlengkapan berkendara," imbaunya.