Berita Ogan Ilir

DPRD Ogan Ilir Panggil Siswi Korban Kekerasan di Sekolah, Bersama Disdik Akan Cek Sekolah

Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil T (17 tahun), siswi yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil T (17 tahun), siswi yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya, Senin (20/1/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil T (17 tahun), siswi yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.

Siswi tersebut dipanggil ke Gedung DPRD Ogan Ilir, didampingi kakeknya dan kepala desa Hendriadi, Senin (20/1/2020).

Saat dipanggil, mereka melakukan pertemuan tertutup untuk mendengar langsung kejadian yang menimpa siswi kelas XI itu.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.

Saat diwawancarai, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Aprizal mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung kejadian tersebut dari siswinya.

Breaking News: Sindikat Perdagangan Bayi Palembang Dibongkar, Bayi Dijual Rp 25 Juta

Saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi data yang dibutuhkan.

"Jadi Kamis atau Jumat, kami akan ke sekolah yang bermasalah terkait hal ini. Akan kita tindak lanjuti," ujarnya usai pertemuan.

Ia mengatakan, akan memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan maasalah tersebut.

Sebab pendidikan adalah aspek penting untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Ogan Ilir yang berkualitas.

"Akan kita pressure (agar masalahnya cepat ditangani). Kita dengan Dinas Pendidikan akan melakukan Sidak, apa yang menyebabkan hal itu terjadi," jelasnya.

Siswi Trauma dan Takut

Siswi SMA di Kabupaten Ogan Ilir berinisial T (17 tahun), merasa takut dan malu untuk kembali ke sekolah.

T takut ke sekolah setelah mengalami kekerasan di sekolah tersebut.

"Ya, sudah 3 hari sejak kejadian itu dia tidak masuk sekolah," ujar Kades Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang, Hendriadi, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan, korban bersama kakek dan neneknya telah mengadu kepadanya terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved