Perdagangan Bayi

4 Wanita Diamankan Terkait Kasus Perdagangan Bayi di Palembang, Ini Modusnya

Empat wanita diamankan Polrestabes Palembang karena terlibat perdagangan bayi. Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang bayi akan dijual

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Empat wanita diamankan Polrestabes Palembang karena terlibat perdagangan bayi.

"Empat orang tersangka dengan peran berbeda berhasil kami amankan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media, Senin (20/1/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang bayi akan dijual oleh keempat tersangka.

Empat tersangka yang diamankan itu masing-masing bernama Mariam (63), Darmini (30), Marlina (38) dan Sri Ningsih (42).

Adapun ibu bayi tersebut adalah anak seorang tersangka bernama Darmini.

Diteriaki Wanita Tuna Susila Oleh Gurunya, Siswi SMK Malu dan Pilih Berhenti Sekolah

"Ibunya ini berniat menjual bayinya sesaat setelah melahirkan pada 9 Januari lalu," terang Anom.

Dalam melancarkan aksi mereka, keempat tersangka mematok harga seorang bayi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

"Modus operandinya, bayi dari ibu yang melahirkan, menyerahkan ke seseorang yang bertugas menjual bayi tersebut. Istilahnya ada transit terlebih dahulu sebelum bayi itu dijual," papar Anom.

Kini bayi tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Polisi pun masih terus mengembangkan kasus perdagangan bayi ini.

"Keempat tersangka diancam Pasal Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara 15 tahun," tegas Anom.

Sementara Darmini, tersangka yang merupakan ibunda bayi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 6,2 juta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.

Fakta-fakta Sindikat Perdagangan Bayi, Bayi Perempuan Lahir Tanggal Cantik Harganya Lebih Mahal

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

Darmini pun membantah jika ia sengaja menyerahkan bayinya pada ketiga tersangka lainnya yang bertugas menjual bayi.

"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saja dijual, saya tidak tahu," kilahnya.

Kapolresta Palembang bersama apra tersangka sindikat penjualan bayi Palembang.
Kapolresta Palembang bersama para tersangka sindikat penjualan bayi Palembang. (AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved