Sindikat Perdagangan Bayi
Fakta-fakta Sindikat Perdagangan Bayi, Bayi Perempuan Lahir Tanggal Cantik Harganya Lebih Mahal
Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi.
Empat orang tersangka termasuk ibu bayi turut diamankan polisi karena berperan dalam kasus ini.
Adapun keempat tersangka yakni Mariam (63), Darmini (30), Marlina (38) dan Sri Ningsih (42) memiliki peran masing-masing dalam perdagangan bayi ini.
Berikut ini fakta-fakta sindikat perdagangan bayi di Palembang yang berhasil polisi :
1. Bayi Baru Lahir Langsung Dijual
Darmini, tersangka yang juga ibu bayi mengungkapkan, ia melahirkan pada 9 Januari lalu.
Bayi yang baru dilahirkannya itu langsung ia serahkan ke tersangka Ningsih karena alasan tidak ada biaya mengurus bayi.
"Anak saya sudah ada dua orang, yang ketiga ini langsung saya titipkan karena saya tidak punya biaya," kata Darmini saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
2. Upah Bagi Ibunda Bayi
Darmini, ibunda bayi yang belum sempat dijual tersebut mengaku dijanjikan upah oleh penadah bayi sebesar Rp 6,2 juta.
Dengan rincian, upah bersalin sebesar Rp 1,2 juta dan upah bersih sebesar Rp 5 juta.
3. Empat Tersangka Dengan Peran Masing-masing
Selain Darmini sebagai ibu bayi dan Ningsih sebagai penjual bayi, dua tersangka lainnya Mariam dan Marlina berperan mencari bayi yang akan dijual.
Keempatnya diduga telah beberapa kali melancarkan perdagangan bayi di wilayah Palembang dan diduga di beberapa wilayah lain di Sumatera Selatan.
4. Tanggal Cantik dan Bayi Perempuan Harganya Lebih Mahal