Ladang Ganja di Pagaralam

4 Fakta Penggerebekan 3 Hektare Ladang Ganja di Pagaralam, Tanaman Berusia 5 Bulan 

Polres Pagaralam mengetahui informasi adanya ladang ganja di daerah itu setelah menangkap bandar dan hasil pengembangan

Editor: Wawan Perdana
Polres Pagaralam
Polres Pagaralam menggerebek ladang ganja itu Jumat (17/1/2020). 

3. Berjalan 4 jam

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.

"Lokasi mereka menanam Ganja ini cukup strategis karena ada dikawasan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.

Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.

"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai kelokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai dipondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.

Polres Pagaralam menggerebek ladang Ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam
Polres Pagaralam menggerebek ladang Ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam (Polres Pagaralam)

4. Terus Lakukan Penyisiran

Polres Pagaralam menggerebek ladang Ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Namun Polres Pagaralam belum puas sampai disana saja.

Dikabarkan Polres akan kembali menyisir kawasan tersebut untuk memastikan apakah ada ladang ganja lainnya disekitar lokasi.

"Rencananya kita akan kembali menyisir kawasan ladang Ganja yang kita gerbek tadi pagi. Hal ini untuk memastikan apakah masih ada ladang lainnya atau hanya ladang itu saja," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH. (SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved