Ladang Ganja di Pagaralam

4 Fakta Penggerebekan 3 Hektare Ladang Ganja di Pagaralam, Tanaman Berusia 5 Bulan 

Polres Pagaralam mengetahui informasi adanya ladang ganja di daerah itu setelah menangkap bandar dan hasil pengembangan

Editor: Wawan Perdana
Polres Pagaralam
Polres Pagaralam menggerebek ladang ganja itu Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Sekilas tak ada yang mencurigakan dari kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Polres Pagaralam mengetahui informasi adanya ladang ganja di daerah itu setelah menangkap bandar dan hasil pengembangan.

1. Penggerebekan Dini Hari

Ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan di Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Polres Pagaralam menggerebek ladang ganja itu Jumat (17/1/2020) dini hari.

Polres mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 centimeter (setengah meter).

Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.

Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020)
Polres Pagaralam menemukan dan menangkap sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (17/1/2020) (Handout/ Sripoku.com)

2. Usia Lima Bulan

Ladang ganja ditemukan ini berusia sekitar tiga hingga lima bulan dan sudah mencapai ketinggian 50 cm.

Namun dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.

3. Berpengalaman

Pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak.

Teknik tanam ini membuat polisi harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.

"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selain ditanam di lokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Jumat (17/1/2020).

"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam Ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved