Oknum Guru Setubuhi Siswi SD

Guru SD Setubuhi Siswinya Berulang Kali, Keluarga Sebut Pelaku Suka Pacaran dengan Anak Kecil

Dengan gilanya, ia menyetubuhi siswi yang masih duduh di bangku kelas IV SD. Bahkan aksi bejatnya sudah berlangsung selama dua tahun

ISTIMEWA
Guru setubuhi siswi SD 

TRIBUNSUMSEL.COM - Entah apa yang ada di benak oknum guru SD di Probolinggo ini.

Dengan gilanya, ia menyetubuhi siswi yang masih duduh di bangku kelas IV SD.

Bahkan aksi bejatnya sudah berlangsung selama dua tahun, dan baru terbongkar saat ini.

AY (35), wali kelas sebuah SD negeri di Kabupaten Probolinggo, menyetubuhi muridnya empat kali.

Korban berinisi Z (13), yang kini duduk di bangku kelas VI, disetubuhi AY empat kali selama dua tahun.

FAKTA BARU : Zuraida Hanum 2 Jam Tidur Bersama Jasad Hakim Jamaluddin, Sempat Ancam Selingkuhan

Polisi menangkap dan resmi menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).

Kepada Kompas.com, AY yang juga guru biologi dan olahraga di sekolahnya mengaku menyetubuhi Z empat kali.

Perbuatan pertama dilakukan pada dua tahun lalu, perbuatan terakhir pada 7 Januari 2020.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD. Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis.

Ternyata Dibunuh Perempuan, Akhirnya Terbongkar Misteri Kematian Kader PDI Perjuangan

Setelah memberi penjelasan itu, AY selalu diam dan tak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan.

Orangtuanya tahu dari laporan seorang guru.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah AY.

Sikap penurut itu dimanfaatkan Arif.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved