Ternyata Roby Beli Mobil Lexus Bekas Lewat OLX, Sidang Kasus Korupsi Muaraenim
Hari ini tiga terdakwa kasus korupsi Muaraenim sama-sama di sidangkan di Pngadilan Negeri Palembang, Selasa (14/1).
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Hari ini tiga terdakwa kasus korupsi Muaraenim sama-sama di sidangkan di Pngadilan Negeri Palembang, Selasa (14/1).
Ketiganya dalam sidang yang terpisah.
Terdakwa Robi Okta Pahlefi dengan agenda sidang tuntutan. Terdawka Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Sidang tanggapan Eksepsi dan terdakwa Elfin di sidang ketiga mendengarkan saksi.
Sidang ketiga A Elvin MZ Muchtar menghadirkan terdakwa Roby Fahlevi sebagai saksi.
Sidang tersebut digelar di gedung Tipikor Pengadilan Negeri Palembang pada pukul 11.30.
Berdasarkan pantauan wartawan tribunsumsel, suasana suasana sidang berjalan kondusif dan lancar.
Sidang tersebut beragendakan tentang keterangan para saksi terhadap Elfin.
Roby menyatakan kepada Jaksa Penuntut Umum ia menjadi perantara pembelian mobil jenis SUV merk Lexus.
"Saya belikan 2 mobil jenis SUV bermerk Lexus seharga 1,125 Miliar di OLX," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan sidang terus berlangsung dan Jaksa Penuntut Umum masih memintai keterangan dari para saksi.