Korupsi Mauraenim

Robi Sebut Ada Tiga Bos Besar di Muaraenim, Kubu Elfin Ajukan Jadi Justice Collaborator

Terungkap tiga nama yang disebut sebagai "Bos Besar" dalam sidang kasus suap di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Novaldi/TRIBUNSUMSEL
Sidang terdakwa Elfin dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. 

Terkait Justice Collaborator (JC) yang telah diajukan, Gandi mengaku optimis bahwa upaya hukum tersebut akan diterima.

Sebab mereka berpendapat sedari awal, Elfin hanya sebagai operator yang mendapat arahan dari para atasannya sebagai perantara penerimaan aliran dana fee.

"Saya tidak mengatakan bahwa Elfin benar-benar bersih. Dalam persidangan, terungkap juga dia menerima uang. Tapi kita lihat juga dalam kasus ini negara tidak mengalami kerugian. Ini adalah kasus gratifikasi. Dan kita tahu 16 paket proyek itu telah selesai semuanya tanpa ada temuan pelanggaran atau penyelewengan. Jadi kami optimis atas upaya JC yang telah diajukan," ujarnya.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved