Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Harry Prasetyo Tersangka Asuransi Jiwasraya
Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Harry Prasetyo Tersangka Asuransi Jiwasraya
Bila dirinci, hartanya meliputi aset properti di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.
Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah dari berbagai pabrikan serta tiga unit moge.
Harry juga memiliki aset bergerak senilai Rp 1.159.000.000, surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920, simpanan senilai Rp 5.547.752.377 dan harta lainnya sejumlah Rp. 8.095.000.000.
Masuk KSP Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui kecolongan saat memperkerjakan Hary Prasetyo yang merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.
Moeldoko mengakui saat itu KSP belum memiliki sistem seleksi yang ketat sehingga Hary bisa lolos seleksi.
"Waktu itu seleksinya saya juga harus jujur, seleksinya tidak seperti sekarang. Sekarang sangat ketat. Kalau dulu kurang, kurang ketat seleksinya," kata Moeldoko
Moeldoko mengatakan, saat itu masalah gagal bayar polis yang menerpa Jiwasraya juga belum mencuat.
Hary juga memiliki kinerja bagus saat menjabat di perusahaan plat merah itu.
"Pada saat beliau di Jiwasraya memiliki catatan yang positif, bagaimana bisa merubah wajah Jiwasraya. Itulah yang mereference KSP, saya, untuk yang bersangkutan bisa diangkat ke sini," kata dia.
Ia menjabat sampai masa tugas KSP berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Moeldoko, baru setelah itu kasus gagal bayar Jiwasraya mencuat.
Ia pun memastikan KSP tak lagi merekrut Hary
"Pak Hary sudah selesai, tidak dimasukkan rekrut yang kedua, bahkan daftar pun enggak," kata dia.
Kini, mantan Panglima TNI ini pun menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.
Moeldoko memastikan tak akan melindungi Harry jika memang polisi menemukan bukti ia terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan Jiwasraya.