Rumah Sakit Diduga Tahan Bayi

Rumah Sakit Fadillah Prabumulih Bantah Tahan Bayi 4 Bulan, Sudah Beri Diskon Rp 10 Juta

Rumah sakit membantah rumah sakit menahan karena kami tidak menahan, tapi kami belum memberikan izin karena administrasi belum diselesaikan

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Manajemen Rumah Sakit Fadillah kota Prabumulih menanggapi terkait seorang bayi umur empat bulan yang belum bisa dibawa pulang orangtuanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah menunggu hingga beberapa jam akhirnya pihak Rumah Sakit Fadillah kota Prabumulih menanggapi terkait seorang bayi umur empat bulan yang belum bisa dibawa pulang orangtuanya.

Direktur RS Fadillah, drg Mariska didampingi Humas, Puji Ramadini membantah pihaknya menahan bayi.

Apalagi kabar yang menyebutkan belum memperbolehkan diambil jika belum menyelesaikan administrasi tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp 17 juta.

"Kami membantah rumah sakit menahan karena kami tidak menahan, tapi kami belum memberikan izin karena administrasi belum diselesaikan dan dari sekian banyak kebijakan kami berikan baik pemotongan biaya dan lainnya hingga saat ini dari pihak keluarga belum ada kesepakatan bagaimana cara penyelesaiannya," ungkap drg Mariska.

Bayi Ditahan 4 Bulan Karena Tunggakan, Tenggat Sampai 17 Januari Jika Tak Sanggup Bakal Diadopsi

Mariska menceritakan, awal sang ibu Yul Armi dan Febriyanto datang ke rumah sakit untuk persalinan.

Sang ibu dijamin oleh BPJS mandiri sementara dua anaknya setelah tergolong tidak normal memiliki berat 1,5 kilogram sehingga harus dirawat di tabung inkubator.

"Setelah lahir satu bayi meninggal dunia dan ada billing tagihan Rp 2,6 juta lalu dibayar keluarga dan bayi yang meninggal dibawa pulang untuk dimakamkan."

"Kami kemudian memberi saran agar keluarga mengurus BPJS sehingga perawatan bayi tidak kena biaya dan pihak rumah sakit merujuk ke RSUD Prabumulih, namun ayah bayi tidak mau dirujuk dan agar tetap di RS Fadillah," katanya.

Mariska mengatakan, pihak rumah sakit telah menemui kedua keluarga si bayi dan nenek serta lainnya untuk penyelesaian administrasi karena dari 23 September hingga 2 Desember biaya tunggakan telah mencapai Rp 33 juta.

"Kita temui tapi tidak ada solusi, sebetulnya kami hanya ada konfirmasi dari keluarga mengenai penyelesaian administrasi karena baik ibu dan ayah si bayi sangat susah dihubungi,"

"Sudah tiga kali dilakukan pertemuan baik dengan dinas dan para RT, RW, Lurah dan hasilnya keluarga menyatakan tidak mampu membayar," katanya.

Breaking News: Tak Mampu Bayar Tunggakan, Bayi 4 Bulan Diduga Ditahan Rumah Sakit di Prabumulih

Padahal rumah sakit sudah melakukan pemotongan biaya baik dari bantuan donatur maupun dari potongan rumah sakit, dari total Rp 33 juta tinggal Rp 17 juta karena di diskon Rp 10 juta.

"Bayi ini sebetulnya sudah layak pulang tapi dari keluarga belum ada konfirmasi bagaimana mengambil bayi ini, terakhir kami bertemu bersama lurah, RT dan RW ada kesepakatan dari sang ayah bayi jika dirinya akan menyelesaikan administrasi hingga 17 Januari 2020"

"Ayahnya mengaku tidak sanggup akan mencarikan sendiri orang yang akan mengadopsi, jadi adopsi bukan kami," bebernya.

"Rumah sakit sudah membantu meringankan beban sang ayah dengan diskon senilai Rp 10 juta, kami sudah kurangi sekian banyak bahkan billing kami tutup 2 Desember lalu dan dari sana kami rawat sendiri anak itu dengan bantuan popok dan susu dari pegawai secara gratis," lanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved