Rumah Sakit Diduga Tahan Bayi
Buruh di Prabumulih Tahan Rindu Gendong Bayinya, Ada Tunggakan Rumah Sakit Belum Boleh Pulang
Akibat tak bisa menebus biaya rumah sakit, bayi berumur 4 bulan buah hati pasangan ini belum boleh dibawa pulang
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Dari bulan ke bulan, Febri dan keluarga besar terus melakukan upaya untuk melunasi utang perawatan sang anak dengan mencicil dari uang bantuan para donatur.
Saat ini jumlah hutang yang harus ia tanggung tinggal sekitar Rp 17 juta untuk bisa mengambil buah hatinya dari rumah sakit.
"Anak kami itu lahir kembar namun kakaknya meninggal dunia usia 1 bulan karena sakit dan ditebus senilai Rp 2,7 juta sehingga bisa dibawa pulang, lalu diurus BPJS untuk Delfa namun dari pihak rumah sakit tidak berlaku. Hingga saat ini sudah tertahan 3 bulan lebih, biaya sudah membengkak yang awalnya mencapai Rp 34 juta," ujar Febriyanto kepada wartawan.
Febriyanto mengaku, dari total tunggakan itu telah dibayar dari bantuan dinas kesehatan Rp 3 juta, Rp 2 juta dicicil keluarga dan Rp 12 juta subsidi rumah sakit sehingga tersisa Rp 17 juta.
"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh. Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi diluar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.
Awalnya menurut Febri, pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah ataupun BPKB motor namun karena tidak ada hanya tersisa motor jelek sehingga rumah sakit tidak mau.
"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak Rumah sakit dengan tertanda diatas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini, jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku,"
"Saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tuturnya.
Rumah Sakit Bantah Menahan
Direktur RS Fadillah, drg Mariska didampingi Humas, Puji Ramadini membantah pihaknya menahan bayi.
Apalagi kabar yang menyebutkan belum memperbolehkan diambil jika belum menyelesaikan administrasi tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp 17 juta.
"Kami membantah rumah sakit menahan karena kami tidak menahan, tapi kami belum memberikan izin karena administrasi belum diselesaikan dan dari sekian banyak kebijakan kami berikan baik pemotongan biaya dan lainnya hingga saat ini dari pihak keluarga belum ada kesepakatan bagaimana cara penyelesaiannya," ungkap drg Mariska.
Mariska menceritakan, awal sang ibu Yul Armi dan Febriyanto datang ke rumah sakit untuk persalinan.
Sang ibu dijamin oleh BPJS mandiri sementara dua anaknya setelah tergolong tidak normal memiliki berat 1,5 kilogram sehingga harus dirawat di tabung inkubator.
"Setelah lahir satu bayi meninggal dunia dan ada billing tagihan Rp 2,6 juta lalu dibayar keluarga dan bayi yang meninggal dibawa pulang untuk dimakamkan."